DIKSIKU.com, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (22/9). Dua agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni pengesahan revisi agenda kegiatan masa sidang III dan penyampaian nota penjelasan keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Rapat berlangsung di bawah pimpinan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tiga wakil ketua, yaitu Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sebanyak 41 anggota dewan hadir, sementara dari eksekutif, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah turut mengikuti jalannya sidang.
Salah satu poin yang mencuat adalah revisi jadwal masa sidang III yang sebelumnya telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) pada 17 September 2025.
Perubahan tersebut diusulkan agar Pansus Penyelenggaraan Pendidikan bisa menyesuaikan agenda konsultasi akhir dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Targetnya, laporan kinerja pansus dapat selesai sebelum batas waktu 21 Oktober 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Hasanuddin menegaskan penyesuaian jadwal tidak bisa diputuskan langsung dalam forum, melainkan melalui mekanisme surat resmi. Ia menambahkan, koordinasi dengan kementerian terkait akan tetap menjadi pertimbangan utama agar pembahasan tidak tumpang tindih.
Usai pembahasan revisi agenda, rapat berlanjut dengan penyampaian nota keuangan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ia memaparkan, perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah disahkan dalam paripurna sebelumnya. Postur anggaran daerah kini ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun, naik dari Rp21 triliun.
Dalam detailnya, pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik menjadi Rp21,69 triliun dari semula Rp20,95 triliun.
Penerimaan pembiayaan juga meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan tetap bertahan di angka Rp50 miliar.
Rudy menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam proses penyusunan perubahan APBD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kaltim.
Hasanuddin menutup sidang dengan menegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dalam paripurna mendatang. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah