DIKSIKU.com, Samarinda – Isu pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mencuat di Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya pola terpadu dalam penyaluran dana CSR agar manfaatnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Menurut Darlis, praktik CSR di Kaltim selama ini masih bersifat sektoral. Banyak perusahaan menyalurkan bantuan secara terpisah tanpa ada sinergi dengan program pembangunan daerah. Kondisi itu, kata dia, membuat hasilnya tidak terlalu dirasakan masyarakat.
Darlis mengusulkan agar CSR dikelola melalui lembaga resmi yang sudah memiliki rekam jejak kuat dalam distribusi dana sosial, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Lembaga seperti Baznas sudah terbukti mampu menyalurkan zakat dan infak secara teratur. Jika CSR disalurkan lewat lembaga kredibel, dampaknya akan jauh lebih besar,” ucapnya, Minggu (21/9).
Ia mencontohkan, di sejumlah daerah di Indonesia, program CSR bisa mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan fasilitas umum. Semua itu dimungkinkan karena ada regulasi jelas yang mengikat perusahaan untuk ikut serta.
Selain itu, Darlis menilai integrasi CSR dengan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) bisa menjadi kekuatan baru. Dengan begitu, anggaran sosial yang terkumpul tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diarahkan pada sasaran yang lebih terukur.
Politikus PAN ini berharap Pemprov Kaltim bersama DPRD dapat segera menyiapkan regulasi payung hukum terkait tata kelola CSR. Ia menekankan pentingnya aturan yang tegas agar perusahaan memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Jika CSR benar-benar terkoordinasi, masyarakat akan merasakan manfaat langsung. Bukan hanya bantuan sementara, tetapi juga program berkelanjutan yang mendorong peningkatan kesejahteraan,” pungkas Darlis. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah