DIKSIKU.com, Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan pilihan aset investasi aset crypto yang beragam bagi penggunanya. Kali ini, PINTU menambahkan 10 tokenisasi aset global yang dapat diperdagangkan oleh pengguna PINTU.
Dilansir dari Pintu Academy, tokenisasi adalah sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan di jaringan blockchain. Sementara itu contoh tokenisasi adalah aset-aset di dunia nyata seperti mata uang, saham, obligasi, komoditas, properti, dan lain-lain.
Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, pada periode Februari hingga Maret 2026, pihaknya telah melisting 10 aset crypto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deretan token tersebut meliputi Mastercard (MAX), JPMorgan Chase (JPMX), Chevron (CVXX), Advanced Micro Devices (AMDX), iShares 20+ Year Treasury Bond ETF (TLTX), Eli Lilly (LLYX), iShares Core US Aggregate Bond ETF (AGGX), iShares Core MSCI EAFE ETF (IEFAX), UnitedHealth (UNHX), & PepsiCo (PEPX),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (23/2/2026) malam.
Iskandar menambahkan, pilihan tokenisasi aset ini memungkinkan investor crypto bisa melakukan diversifikasi aset tidak hanya ke proyek-proyek berbasis crypto. “Tapi tokenized asset pilihan seperti saham, Exchange Traded Fund (ETF), Silver, Emas, dalam bentuk tokenisasi yang seluruhnya dapat diakses dengan mudah di aplikasi PINTU,” ujarnya.
Berdasarkan data dari website rwa.xyz, diperlihatkan bahwa pasar tokenisasi Real World Asset (RWA) terus mengalami pertumbuhan positif dengan angka on-chain menunjukkan total nilai tokenisasi RWA mencapai US$25,03 miliar atau berkisar Rp423 triliun.
Dalam gelaran konferensi Consensus Hong Kong, tokenisasi RWA menjadi salah satu topik utama yang dibahas. Disebutkan bahwa gelombang pertumbuhan sektor ini semakin didorong oleh partisipasi institusi besar.
Selain itu, sejumlah ahli menilai bahwa pemanfaatan teknologi blockchain dalam tokenisasi aset memungkinkan proses yang lebih efisien, penyelesaian transaksi yang lebih cepat, serta transparansi yang lebih tinggi karena seluruh transaksi dapat tercatat dan diverifikasi secara terbuka.
“Dengan penambahan puluhan tokenized asset di aplikasi PINTU, kini terdapat lebih dari 300 aset crypto yang dapat diinvestasikan dan diperdagangkan oleh pengguna. Ke depan, melihat potensi besar dari perkembangan tokenisasi aset, kami akan terus menghadirkan beragam pilihan aset crypto yang relevan agar pengguna PINTU dapat melakukan diversifikasi portofolio lebih optimal serta mengakses kesempatan investasi aset global dengan lebih mudah,” tutup Iskandar.
***
Tentang PINTU
PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, aplikasi crypto all-in-one adalah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tergabung sebagai anggota dari Bursa crypto CFX. Aplikasi PINTU hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, konten edukasi in-app, dan beragam fitur pilihan seperti, Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, dan Pintu Pro, Pintu Pro Web, Pintu Futures, & Pintu Pro Web Futures bagi investor crypto baru dan trader pro.
Informasi lebih lanjut mengenai PINTU, kunjungi www.pintu.co.id
Telegram : https://t.me/pintuindonesia
Discord : https://discord.com/invite/pintuindonesia
Instagram : https://www.instagram.com/pintu_id/
Twitter : https://twitter.com/PintuID
Tiktok : https://www.tiktok.com/@pintu_id?lang=en
Linkedin : https://www.linkedin.com/company/pintu-indonesia/about/
Kontak Media:
Yoga Samudera
Public Relations Pintu
Selular: 0857 1152 0089
Email: yoga@pintu.co.id



















