DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Wewenang Pendidikan di Kawasan Sawit dan 3T

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya kejelasan kewenangan dalam pengelolaan sektor pendidikan, khususnya di wilayah perkebunan sawit dan daerah tertinggal, terdepan, serta terluar (3T).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan, jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kalau membicarakan pendidikan di kawasan perkebunan, hal pertama yang perlu dipastikan adalah jenjang sekolah. SD dan SMP itu urusan kabupaten/kota, sementara SMA memang wewenang provinsi,” jelas Agus, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Pansus RPJMD DPRD Kaltim Desak Peningkatan Target Pendapatan dan Percepatan Swasembada Pangan

Menurut Agus, perhatian Pemprov Kaltim terhadap pendidikan di kawasan sawit sudah cukup positif. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam agar program tidak menyalahi aturan. “Kami mendorong agar koordinasi antarinstansi lebih diperkuat, sehingga program tidak tumpang tindih. Proporsionalitas penting agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Agus juga menyoroti persoalan pendidikan di daerah 3T yang masih menghadapi banyak keterbatasan. Ia menegaskan, pemerataan layanan pendidikan harus menjadi prioritas agar anak-anak di daerah perbatasan maupun pelosok mendapat hak belajar yang sama dengan siswa di kota.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, DPRD Kaltim Ingin Reformasi Pendidikan Berbasis Kesetaraan

“Kesenjangan fasilitas pendidikan jangan sampai dibiarkan semakin melebar. Pemerintah harus memastikan setiap anak di Kaltim memiliki kesempatan belajar dengan sarana yang memadai,” ujarnya.

Agus menutup dengan menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menurutnya, kerja sama lintas level pemerintahan akan menentukan keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi generasi muda di seluruh wilayah Kaltim. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru