DPRD Kaltim Kritisi Larangan UKT, PTS Dinilai Paling Terdampak

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melarang perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru menuai kritik. DPRD Kaltim menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa keputusan tersebut belum sepenuhnya matang. Ia menilai pelarangan UKT tidak memperhitungkan kondisi nyata di lapangan, terutama bagi PTS yang selama ini bergantung pada iuran mahasiswa sebagai sumber utama pembiayaan.

“Perguruan tinggi tetap membutuhkan biaya operasional yang tidak bisa dihindari. Tidak semua institusi bisa diperlakukan sama, apalagi swasta yang akses pendanaannya jauh lebih sempit dibanding negeri,” ujar Darlis, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, larangan pungutan baru hanya dapat diberlakukan jika Pemprov benar-benar menanggung seluruh komponen biaya kuliah mahasiswa melalui program UKT Gratis. Namun, hingga kini, pembiayaan dari program tersebut masih terbatas pada plafon tertentu sehingga tidak menutup seluruh kebutuhan kampus.

“Kalau semua sudah dijamin pemerintah, silakan saja dilarang. Tapi faktanya belum. Kalau begitu, jangan terburu-buru karena justru akan menyulitkan,” tegasnya.

Darlis mendorong Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih realistis dengan skema subsidi silang. Dengan mekanisme tersebut, mahasiswa dari keluarga mampu tetap dikenakan UKT, sementara yang kurang mampu dibiayai penuh oleh APBD. Ia menilai pendekatan itu lebih adil dan tidak mengorbankan keberlangsungan perguruan tinggi.

Baca Juga :  Umrah Gratis Untuk Marbot Dipercepat, DPRD Kaltim Ingatkan Soal Transparansi dan Seleksi yang Adil

Selain itu, ia mengingatkan agar PTS tidak dipinggirkan dalam kebijakan pendidikan gratis. Menurutnya, PTS tidak memiliki akses dana bantuan dari pemerintah pusat sehingga keberlanjutan mereka sangat bergantung pada dukungan daerah. “Kalau serius ingin wujudkan pendidikan gratis, jangan setengah hati. PTS perlu dukungan APBD. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi,” pungkasnya. (Adv)


Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru