DIKSIKU.com, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melarang perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru menuai kritik. DPRD Kaltim menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa keputusan tersebut belum sepenuhnya matang. Ia menilai pelarangan UKT tidak memperhitungkan kondisi nyata di lapangan, terutama bagi PTS yang selama ini bergantung pada iuran mahasiswa sebagai sumber utama pembiayaan.
“Perguruan tinggi tetap membutuhkan biaya operasional yang tidak bisa dihindari. Tidak semua institusi bisa diperlakukan sama, apalagi swasta yang akses pendanaannya jauh lebih sempit dibanding negeri,” ujar Darlis, Senin (25/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, larangan pungutan baru hanya dapat diberlakukan jika Pemprov benar-benar menanggung seluruh komponen biaya kuliah mahasiswa melalui program UKT Gratis. Namun, hingga kini, pembiayaan dari program tersebut masih terbatas pada plafon tertentu sehingga tidak menutup seluruh kebutuhan kampus.
“Kalau semua sudah dijamin pemerintah, silakan saja dilarang. Tapi faktanya belum. Kalau begitu, jangan terburu-buru karena justru akan menyulitkan,” tegasnya.
Darlis mendorong Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih realistis dengan skema subsidi silang. Dengan mekanisme tersebut, mahasiswa dari keluarga mampu tetap dikenakan UKT, sementara yang kurang mampu dibiayai penuh oleh APBD. Ia menilai pendekatan itu lebih adil dan tidak mengorbankan keberlangsungan perguruan tinggi.
Selain itu, ia mengingatkan agar PTS tidak dipinggirkan dalam kebijakan pendidikan gratis. Menurutnya, PTS tidak memiliki akses dana bantuan dari pemerintah pusat sehingga keberlanjutan mereka sangat bergantung pada dukungan daerah. “Kalau serius ingin wujudkan pendidikan gratis, jangan setengah hati. PTS perlu dukungan APBD. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.