DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Dusun Yupa, Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Minggu (14/9).
Firnadi menyampaikan, perda ini hadir sebagai pedoman bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk menjaga serta membina keluarga yang tangguh. Ia menilai, keluarga merupakan basis utama pembangunan. Jika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan lebih kokoh.
Politikus asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara tersebut menilai, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami peran strategis rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang harmonis dapat menjadi benteng dari pengaruh negatif sekaligus melahirkan generasi yang berkualitas.
“Dalam keluarga ada tujuh fungsi yang saling berkaitan, mulai dari biologis, afeksi, pendidikan, sosial, rekreasi, keagamaan, hingga perlindungan. Semua itu menentukan kualitas hidup masyarakat,” ujar Firnadi.
Selain itu, ia mendorong warga untuk memulai langkah sederhana dalam memperkuat ketahanan keluarga, salah satunya dengan memanfaatkan pekarangan rumah. Menurutnya, menanam tanaman dapur tidak hanya membantu ekonomi keluarga, tetapi juga menanamkan nilai kemandirian dan kebersamaan.
Firnadi menekankan bahwa ukuran keberhasilan keluarga tidak hanya dilihat dari sisi materi. Kekuatan moral, sosial, dan spiritual juga menjadi faktor penting. Ia menambahkan, bangsa yang kuat berawal dari rumah tangga yang harmonis dan mampu menanamkan nilai-nilai kebaikan.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat benar-benar memahami isi Perda dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, keluarga-keluarga tangguh dapat lahir, menjadi fondasi masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya membentuk bangsa yang bermartabat. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M