Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti beberapa hal saat menyampaikan pandangan umum, terhadap nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutim.

Hal yang pertama disoroti, tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023. Padahal kewajiban itu kata Siang Geah selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).

Baca Juga :  DPRD Bontang Kaji Raperda Untuk Tingkatkan Pemahaman Pancasila di Sekolah

Terkait pendapatan Kutim 2023, yang mengalami kenaikan mencapai 104 persen dibandingkan 2022, Siang Geah mengatakan perlu adanya penjelasan secara terperinci sektor mana saja yang mengalami peningkatan signifikan. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas kedepan.

“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” paparnya.

Selain itu, realisasi belanja Kutim 2023 juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P. Ia menyayangkan terjadinya selisih sisah lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun. Menurutnya itu merupakan gambaran ketidak siapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Paripurna ke-21, Ketua DPRD Kutim Tekankan Peningkatan Pengawasan Penggunaan Anggaran

“Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim. Menurutnya, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim, dapat menjadi bahan evaluasi, mengingat kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang untuk diperbaiki ke depan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru