Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti beberapa hal saat menyampaikan pandangan umum, terhadap nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutim.

Hal yang pertama disoroti, tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023. Padahal kewajiban itu kata Siang Geah selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).

Terkait pendapatan Kutim 2023, yang mengalami kenaikan mencapai 104 persen dibandingkan 2022, Siang Geah mengatakan perlu adanya penjelasan secara terperinci sektor mana saja yang mengalami peningkatan signifikan. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas kedepan.

“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” paparnya.

Selain itu, realisasi belanja Kutim 2023 juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P. Ia menyayangkan terjadinya selisih sisah lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun. Menurutnya itu merupakan gambaran ketidak siapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Atensi Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja

“Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim. Menurutnya, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim, dapat menjadi bahan evaluasi, mengingat kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang untuk diperbaiki ke depan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru