Fraksi PKB DPRD Kaltim Dukung Reformasi Dua BUMD Strategis

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA. (Foto/Diksiku)

i

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmen mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah (BUMD) strategis, yaitu PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Dukungan itu diberikan melalui pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemprov Kaltim.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, saat Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025). Menurutnya, regulasi lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah. “Reformasi ini harus melahirkan aturan yang berkualitas dan berdampak ke masyarakat,” tegas Abdurrahman.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jembatan Kembar sebagai Pengungkit Ekonomi Pesisir

Ranperda pertama membahas perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT MMP. PKB menekankan pentingnya menyesuaikan regulasi dengan ketentuan nasional, terutama Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mengenai participating interest (PI) 10 persen. Rekrutmen direksi juga harus profesional dan berbasis meritokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fraksi PKB meminta pengelolaan laba dan modal PT MMP dilakukan secara transparan untuk mengoptimalkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan di Balikpapan

Ranperda kedua mengatur perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida. Abdurrahman menekankan, Jamkrida harus menjadi sumber PAD yang produktif, adil, dan akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang maupun kredit macet akibat usaha fiktif.

Fraksi PKB juga mendorong Jamkrida berperan dalam membuka lapangan kerja, memberdayakan tenaga kerja lokal, dan menjamin operasional bebas praktik KKN. “Pembahasan dua ranperda ini harus serius dan mendalam. Regulasi yang dihasilkan harus menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, dan memberi manfaat nyata,” pungkas Abdurrahman. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru