DIKSIKU.com, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan pandangan kritis terkait arah kebijakan pendidikan daerah, khususnya dalam penguatan nilai-nilai religius.
Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim.
Menurut Agusriansyah, pendidikan di Kalimantan Timur harus mencerminkan amanat konstitusi dengan menempatkan aspek keimanan dan ketakwaan sejajar dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kalau merujuk pada amanat UUD 1945, tujuan pendidikan itu bukan sekadar mencetak insan cerdas, tapi juga yang beriman dan bertakwa. Ini harus jadi arah pembangunan pendidikan kita,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Ia mengusulkan agar pengembangan kurikulum daerah mempertimbangkan ruang lebih luas bagi materi keagamaan, tidak hanya dalam konteks pendidikan formal tetapi juga pada jalur non-formal.
“Salah satunya lewat muatan lokal. Pendidikan itu kan tidak melulu soal sekolah formal. Non-formal juga punya peran besar,” jelasnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang kontekstual, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mengalami kesenjangan dalam akses dan kualitas layanan pendidikan.
“Penyelenggaraan pendidikan harus dilihat secara menyeluruh. Mulai dari proses belajar, regulasi, hingga kesejahteraan guru dan mutu pengajarannya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa hak atas pendidikan harus dipastikan menjangkau seluruh anak-anak di Kalimantan Timur, tanpa terkecuali.
“Mulai dari proses sampai kompetensi guru, semua harus diarahkan untuk menjamin hak belajar generasi muda kita terpenuhi,” tegasnya.
Fraksi PKS berharap masukan ini dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan pendidikan daerah yang inklusif, berbasis nilai-nilai keagamaan, dan adaptif terhadap tantangan zaman. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah