Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Napi Penerima Remisi Untuk Taat Hukum

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kado kemerdekaan datang untuk ribuan warga binaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). (Foto/Hms)

i

Kado kemerdekaan datang untuk ribuan warga binaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa remisi bagi narapidana bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas kesungguhan menjalani pembinaan.

Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri penyerahan remisi umum di Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (17/8/2025).

“Remisi adalah bukti pengakuan negara atas perubahan sikap dan usaha memperbaiki diri. Bagi yang bebas hari ini, manfaatkan kesempatan untuk menata hidup, jangan kembali ke jalan yang salah,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Pada momentum HUT ke-80 RI, sebanyak 9.611 narapidana di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 311 orang langsung bebas.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berlaku hanya setiap 10 tahun. Tercatat 10.479 napi memenuhi syarat memperoleh remisi tambahan ini, dengan catatan putusan hukum mereka telah berkekuatan tetap hingga 17 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara, Hernowo Sugiastanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi juga menjadi strategi mengurangi masalah kelebihan kapasitas lapas.

Baca Juga :  Koperasi Desa Bangkit, DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Nyata PUSKUD

Per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rutan mencapai 13.189 orang, padahal daya tampung ideal hanya 4.653 orang atau kelebihan 183 persen.

Hernowo menegaskan, remisi diberikan hanya kepada napi yang berperilaku baik serta aktif mengikuti pembinaan. “Ini bentuk apresiasi negara kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” ujarnya.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Kanwil Kemenkumham, serta perwakilan pemerintah daerah. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Desak Diskusi Substantif dalam Pembahasan KUA-PPAS
Koperasi Desa Bangkit, DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Nyata PUSKUD

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Selasa, 16 September 2025 - 19:31 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Desak Diskusi Substantif dalam Pembahasan KUA-PPAS

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:46 WITA

Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Napi Penerima Remisi Untuk Taat Hukum

Senin, 21 Juli 2025 - 18:59 WITA

Koperasi Desa Bangkit, DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Nyata PUSKUD

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) terpilih periode 2025–2030. (Foto/Hms)

DPRD Kalimantan Timur

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:12 WITA

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:04 WITA