DIKSIKU.com, Jakarta – MMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan rencana jangka panjang untuk memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembentukan lembaga perbankan baru. Skema tersebut akan dijalankan setelah proses pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dari Bank Rakyat Indonesia rampung.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar PNM diubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, serupa dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Dengan perubahan tersebut, PNM tidak lagi hanya menyalurkan pembiayaan ultra mikro, tetapi juga menjadi penyalur utama KUR.
“Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita dia akan menyalurkan KUR,” ujar Purbaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, alokasi dana KUR yang selama ini disalurkan melalui perbankan, sekitar Rp40 triliun per tahun, akan dialihkan ke PNM. Pemerintah juga berencana melakukan penyertaan modal secara bertahap setiap tahun untuk memperkuat kapasitas lembaga tersebut.
“Strategi saya gini, ya sudah ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia. Kalau saya injek situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp200 triliun. Itu sudah bank besar,” jelasnya.
Setelah mencapai skala tersebut, bank yang difokuskan untuk UMKM itu diharapkan mampu membangun ekosistem pembiayaan yang terintegrasi, mencakup pendampingan usaha, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit.
Purbaya menyebut, rencana ini telah dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pembahasan teknis masih berlangsung bersama Danantara Indonesia.
Ia juga meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menugaskan sejumlah lembaga seperti SMI dan PIP untuk mengkaji lebih dalam rencana itu.
“Kalau ambil alih nanti lapor ke sini (Komisi XI) boleh apa enggak. Tapi tentunya kita sudah diskusi dan persiapkan semuanya. Jadi SMI dan PIP sudah saya perintahkan untuk mempelajari itu. Kita sedang diskusi dengan Danantara sekarang. Sinyal dari atas sih katanya boleh aja ambil tapi kita akan matangkan lagi ke depan,” ucapnya.
Purbaya menilai, langkah pembentukan bank khusus UMKM ini diperlukan untuk memperbaiki efektivitas penyaluran KUR yang selama ini dinilai belum optimal. Ia menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan tersebut.
“Saya tergelitik juga. kita punya KUR, bertahun-tahun. Kenapa UMKM yang naik kelas yang betul-betulan enggak ada? Bahkan banyak yang komplain KUR-nya susah, yang dapat itu-itu aja. Terus saya mesti ngapain?” kata dia.
Menurutnya, mekanisme penyaluran KUR melalui bank umum selama ini memiliki keterbatasan, karena lembaga perbankan tetap mempertimbangkan aspek profitabilitas dan risiko kredit.
“BRI kan itu kan induknya PNM itu kan perusahaan publik dia pasti punya alasan tersendiri untuk membuat ini enggak bisa menjalankan kewajiban pemerintah. karena memang desain BRI untuk untung bukan untuk membantu rakyat. Jadi itu mesti dipikirkan itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menilai pemisahan PNM dari induknya dan penempatan di bawah Kementerian Keuangan menjadi opsi strategis agar penyaluran KUR lebih tepat sasaran.
“Jadi kalau mau UMKM dibereskan ya seperti itu. Kalau enggak ya kayak gini kita punya program iseng-iseng berhadiah, bisa jalan bisa enggak. Setiap tahun marah-marah orang-orang ke saya kalau ketemu saya kurang dapat enggak bisa dapat KUR katanya. Kan di luar kendali saya terlalu jauh itu,” tutup Purbaya.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Kompas.com


















