DIKSIKU.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemprov Kaltim serta dua perusahaan daerah, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Agenda utama rapat adalah membahas revisi peraturan daerah sekaligus mengevaluasi arah bisnis kedua perusda tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan rapat ini tidak hanya membicarakan revisi Perda No 11/2009 tentang PT MMP dan Perda No 9/2012 tentang PT Jamkrida.
Lebih jauh, pembahasan diarahkan untuk mengkaji ulang kinerja, model bisnis, dan strategi pengembangan agar perusda bisa lebih produktif dalam memberikan kontribusi bagi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi perda ini tidak sekadar formalitas. Komisi II juga menekankan pentingnya formulasi kebijakan, terutama menyangkut posisi dan arah bisnis MMP yang saat ini masih menunggu proses seleksi direktur utama baru,” ujar Sabaruddin.
Rapat kerja ini dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Suparmi, Dirut PT MMP Edi Kurniawan, serta Dirut PT Jamkrida Agus Wahyudin.
Seluruh anggota Komisi II, seperti Nurhadi Saputra, Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo, juga hadir mengikuti pembahasan.
Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menekankan agar perusda tidak hanya fokus memberikan kontribusi pada devisa, melainkan juga berperan lebih besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, perusda harus dikelola dengan kajian bisnis yang matang dan dukungan permodalan yang memadai.
“Perusda ke depan dituntut lebih profesional. Tidak hanya berjalan mengikuti arus, tetapi harus memiliki strategi pasar yang jelas agar bisa menopang PAD secara signifikan,” tegas Hasanuddin.
Senada, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Iwan Darmawan, memberi perhatian khusus pada pola pendapatan PT MMP.
Ia menilai perusahaan migas daerah tersebut masih terlalu bergantung pada Participating Interest (PI). Padahal, menurut evaluasi laba tahun 2024, pendapatan PI cenderung stagnan bahkan berpotensi turun di 2025.
“Pendapatan dari PI sifatnya pasif. Untuk itu, kami mendorong MMP agar mulai mengembangkan sumber-sumber pendapatan lain yang lebih aktif dan berkelanjutan,” kata Iwan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal keberadaan perusda. Harapannya, revisi regulasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mampu memperkuat kinerja perusda agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. (adv)
