MMP dan Jamkrida Dievaluasi, DPRD Kaltim Tekankan Kontribusi ke PAD

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama dua perusahaan daerah (perusda) dan jajaran Pemprov Kaltim di Hotel Astara Balikpapan. (Foto/Hms)

i

Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama dua perusahaan daerah (perusda) dan jajaran Pemprov Kaltim di Hotel Astara Balikpapan. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemprov Kaltim serta dua perusahaan daerah, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Agenda utama rapat adalah membahas revisi peraturan daerah sekaligus mengevaluasi arah bisnis kedua perusda tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan rapat ini tidak hanya membicarakan revisi Perda No 11/2009 tentang PT MMP dan Perda No 9/2012 tentang PT Jamkrida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pembahasan diarahkan untuk mengkaji ulang kinerja, model bisnis, dan strategi pengembangan agar perusda bisa lebih produktif dalam memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa revisi perda ini tidak sekadar formalitas. Komisi II juga menekankan pentingnya formulasi kebijakan, terutama menyangkut posisi dan arah bisnis MMP yang saat ini masih menunggu proses seleksi direktur utama baru,” ujar Sabaruddin.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Ingatkan Penataan Permukiman Balikpapan Tak Berhenti di Proyek Prestise

Rapat kerja ini dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Suparmi, Dirut PT MMP Edi Kurniawan, serta Dirut PT Jamkrida Agus Wahyudin.

Seluruh anggota Komisi II, seperti Nurhadi Saputra, Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo, juga hadir mengikuti pembahasan.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menekankan agar perusda tidak hanya fokus memberikan kontribusi pada devisa, melainkan juga berperan lebih besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, perusda harus dikelola dengan kajian bisnis yang matang dan dukungan permodalan yang memadai.

“Perusda ke depan dituntut lebih profesional. Tidak hanya berjalan mengikuti arus, tetapi harus memiliki strategi pasar yang jelas agar bisa menopang PAD secara signifikan,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Wacana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tak Asal Gagasan

Senada, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Iwan Darmawan, memberi perhatian khusus pada pola pendapatan PT MMP.

Ia menilai perusahaan migas daerah tersebut masih terlalu bergantung pada Participating Interest (PI). Padahal, menurut evaluasi laba tahun 2024, pendapatan PI cenderung stagnan bahkan berpotensi turun di 2025.

“Pendapatan dari PI sifatnya pasif. Untuk itu, kami mendorong MMP agar mulai mengembangkan sumber-sumber pendapatan lain yang lebih aktif dan berkelanjutan,” kata Iwan.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal keberadaan perusda. Harapannya, revisi regulasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mampu memperkuat kinerja perusda agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. (adv)

Loading

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru