DIKSIKU.com, Samarinda – Tak butuh waktu lama bagi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur untuk bergerak cepat setelah resmi terbentuk. Sehari usai pengesahan pada Rapat Paripurna ke-17, Pansus yang membidangi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 langsung menggelar rapat perdana, Kamis (12/6/2025).
Pertemuan awal ini menjadi momentum penting untuk menyusun peta jalan kerja selama 40 hari ke depan, dengan agenda utama membedah secara menyeluruh isi draf RPJMD yang akan menjadi landasan pembangunan lima tahunan di Bumi Etam.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menekankan betapa strategisnya posisi RPJMD sebagai fondasi arah kebijakan pembangunan. Ia menyebut dokumen ini tak hanya memuat program prioritas gubernur, tetapi juga harus menyelaraskan aspirasi DPRD.
“RPJMD adalah payung dari semua program pembangunan, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD. Karena itu, kami perlu memahami betul isi dan arah kebijakannya,” ujar legislator Partai Golkar dari dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu.
Syarifatul juga memberi perhatian khusus terhadap kualitas data dalam dokumen tersebut. Ia menilai bahwa seluruh rencana kerja yang disusun harus mengandalkan basis data yang valid agar bisa diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan realistis.
“Dokumen ini harus mengakomodasi enam visi-misi Gubernur Kaltim, tentu dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif, Pansus bakal melibatkan sejumlah mitra strategis. Di antaranya adalah Bappeda Kaltim sebagai ujung tombak perencanaan daerah, BPS Kaltim untuk dukungan data statistik, serta Bank Indonesia guna memperkuat analisis makro dan indikator ekonomi.
Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Syarifatul, dan dihadiri oleh para anggota Pansus lainnya yakni Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, serta Sapto Setyo Pramono. Tim tenaga ahli DPRD Kaltim juga ikut ambil bagian dalam pertemuan awal tersebut.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah