DIKSIKU.com, Samarinda – Isu lingkungan hidup kembali menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna ke-23 Tahun 2025, fraksi ini menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Namun, dukungan itu tak datang tanpa catatan dan harapan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, Ranperda ini adalah respons yang mendesak terhadap kondisi lingkungan Kalimantan Timur yang kian tertekan akibat eksploitasi sumber daya alam dan dampak perubahan iklim. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga memiliki daya paksa, edukatif, serta mencerminkan keadilan ekologis.
“Kita tidak bisa lagi menunda kebijakan nyata yang berpihak pada lingkungan. Hak atas udara bersih, air yang sehat, dan alam yang lestari adalah hak rakyat,” ujar juru bicara fraksi, Didik Agung Eko Wahono, Selasa (15/7/2025).
Uniknya, PDIP mengaitkan urgensi Ranperda ini dengan gagasan besar Presiden pertama RI, Soekarno. Meskipun Bung Karno tidak hidup di era krisis iklim global, konsep Trisakti yang ia gagas dinilai telah memuat benih-benih kesadaran lingkungan, terutama dalam hal kemandirian ekonomi dan kepribadian budaya yang menghargai alam sebagai bagian dari kehidupan.
“Trisakti bukan hanya soal kedaulatan politik atau ekonomi. Ia juga tentang bagaimana manusia Indonesia berdiri di atas tanah airnya sendiri dengan penuh rasa hormat pada alam,” tambah Didik.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Ranperda ini juga mengatur secara detail tentang peran negara dalam mendidik masyarakat untuk lebih sadar lingkungan, serta mengatur tanggung jawab industri dalam memulihkan kerusakan yang ditimbulkan.
Mereka juga tidak lupa menekankan pentingnya penegakan hukum. Bagi mereka, aturan tanpa sanksi tegas hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.
“Kami ingin Ranperda ini hidup, bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai instrumen perlindungan nyata bagi masa depan Kalimantan Timur,” tegas fraksi.
Dengan menyerahkan proses pembahasan lanjutan kepada panitia khusus (Pansus) DPRD, PDI Perjuangan berharap produk akhir dari Ranperda ini dapat berdiri tegak sebagai benteng hukum bagi kelestarian lingkungan, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.