DIKSIKU.com, Bone – Polemik sumbangan Hari Jadi Bone (HJB) mencuat setelah sejumlah guru di Kabupaten Bone mengeluhkan diminta menyumbang Rp200 ribu oleh kepala sekolah mereka.
Padahal, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, sumbangan HJB seharusnya hanya dibebankan kepada kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas.
Salah seorang guru berinisial ST mengungkapkan bahwa permintaan sumbangan tersebut disampaikan oleh kepala sekolahnya bersamaan dengan pembahasan sumbangan pembangunan masjid.
“Penyampaian Kepala Sekolah, kami juga disuruh oleh kepala Sekolah untuk menyumbang HJB sebesar 200 ribu, penyampaiannya katanya saat pertemuan bersamaan sumbangan masjid,” ujar ST, Sabtu (25/01/2025).
Menanggapi isu ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, menegaskan bahwa sumbangan HJB tidak dibebankan kepada guru.
“Tidak ada sumbangan HJB bagi guru. Sumbangan hanya bagi kepala sekolah, penilik, kepala bidang, kepala seksi, dan pengawas,” jelas Nursalam melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menduga, jika ada permintaan sumbangan kepada guru, kemungkinan itu merupakan inisiatif dari pihak kecamatan.
“Mungkin itu sumbangan ke kecamatan. Kalau itu, saya tidak tahu,” tambahnya.
Keluhan dari guru memicu pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan sumbangan di lingkungan pendidikan. Sejumlah guru merasa terbebani, mengingat penghasilan mereka yang terbatas.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya memperbaiki tata kelola administrasi pendidikan di Bone. Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperjelas kebijakan terkait sumbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada ketidakpuasan di kalangan tenaga pendidik.
Masyarakat pendidikan Bone kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan yang tidak transparan.
Penulis : Asrul Rahman
Editor : Idhul Abdullah