UMP Kaltim 2024 Naik Rp 158 Ribu

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

i

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

DIKSIKU.com, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 mengalami kenaikan 4,98 persen menjadi Rp.3.360.058, dari sebelumnya sebesar Rp.3.201.396.

Pengumuman penetapan UMP Kaltim 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kadiskominfo Kaltim M Faisal.

Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.

Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi.

Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.

“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Pj Gubernur Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Momen Pertama Bupati Ratnawati Arif di Hari Jadi Sinjai ke-461

Akmal menjelaskan pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud diktum kedua yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.

Penetapan UMP Kaltim juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni  Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga :  Manfaatkan Momen, Baznas Bone Getol Ajak Masyarakat Berzakat

Pada penetapan tahun ini  UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Yakni Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. Kenapa demikian, itu semua sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.

“Yang jelas, Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi,” ucap Akmal.

Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

“Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” jelasnya.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk aksi unjukrasa Senin lalu.

“Apindo Kaltim prinsipnya menyepakati penetapan UMP tahun ini,” jelasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Portal Pemprov Kaltim

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA