Kejari Sinjai Usut Tuntas Kasus Tipidkor Dana Hibah di PDAM, Mohammad R Bugis: Kami Tidak Pandang Bulu!!!

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tengah menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Proses penyidikan bekerja maraton dan telah menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Pemeriksaan intensif ini difokuskan pada penggunaan Dana Hibah PDAM untuk periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2023. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat nilai Dana Hibah untuk Tahun Anggaran 2023 saja mencapai angka fantastis, yakni Rp2.300.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Pejabat Teras Diperiksa Maraton
Sejumlah nama penting yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Sinjai.

“Sejumlah Pejabat yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Assisten 1 Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Pejabat dari Dinas PUPR dan beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam TAPD,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, saat ditemui di Kantor Kejari Sinjai, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Jebloskan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang

Di hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat tinggi di sekretariat Pemkab Sinjai, yakni Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Saat dikonfirmasi, Sekda Andi Jefrianto Asapa membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Iya saya datang tadi jam dua siang (14.00 wita- red) memenuhi panggilan tim penyidik Kejari, soal Dana Hibah PDAM Sinjai 2019-2023, karena pada saat itu saya selaku pengarah di TAPD dan menjabat Pj Bupati Sinjai,” ujarnya, menegaskan statusnya masih sebagai saksi.

Komitmen Obyektif dan Transparan
Kajari Mohammad Ridwan Bugis menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip integritas yang tinggi.

“Dalam penanganan kasus Dana Hibah PDAM Sinjai ini, Kejari Sinjai bekerja obyektif, profesional, dan transparan, tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya.

“Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, akan kita panggil untuk berikan kesaksian,” tandas Mohammad Ridwan Bugis.

Baca Juga :  Viral Sebut "Telepon Allah", Mbah Benu Beri Klarifikasi

Penyidikan ini berlandaskan pada ketentuan hukum yang jelas, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Hal tegas disampaikan pula oleh Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya bahwa, saat ini pihak tim penyidik Kejari Sinjai bekerja maraton dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah PDAM, untuk mengungkap siapa saja TAPD yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan,”tandas Jhadi didampingi Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto.

Proses penyidikan yang intensif dan transparan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru