DIKSIKU.com, Sinjai – Unit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sinjai, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus mencegah adanya pelaku mafia BBM yang melakukan praktik kecurangan dalam penyaluran.
Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Ipda Surahmat bersama personel, dengan menyasar beberapa SPBU di dalam kota Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 10.30 WITA, tim mendatangi SPBU 74.926.40 yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada operator agar tidak melayani pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen, serta mengutamakan pengisian untuk kendaraan.
Pada waktu yang sama, juga melakukan pengecekan di SPBU Litha 74.926.45 di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Petugas mengingatkan operator untuk tetap menjalankan prosedur pengisian sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM di lokasi tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, tim menyambangi SPBU Biringere di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Di lokasi ini, petugas masih mendapati antrean panjang kendaraan.
Peningkatan antrean BBM ini tidak terlepas dari tingginya aktivitas masyarakat, khususnya pasca perayaan Idul Fitri, momen ini mendorong meningkatnya mobilitas warga, baik untuk keperluan silaturahmi maupun aktivitas ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik terhadap isu kelangkaan BBM, serta tetap tertib saat mengantre. Operator SPBU juga diminta konsisten menjalankan prosedur pengisian yang berlaku.
Unit Tipidter Polres Sinjai menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Sinjai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Adi Asrul menyampaikan, kegiatan sidak ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi energi di masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penimbunan BBM, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat luas dan memperparah kelangkaan bahan bakar di lapangan.
“Tidak boleh ada praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu benar terkait kelangkaan BBM,” tegasnya. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Humas Polres




















