DIKSIKU.com, Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali dipercaya memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2026–2031.
Natsir Ali bersama pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan resmi dilantik dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulawesi Selatan di Hotel Four Points Makassar, Ahad (4/10/2026).
Pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI Abdul Kadir Karding. Sejumlah kepala daerah juga masuk dalam jajaran kepengurusan DPC HKTI di Sulawesi Selatan, di antaranya Bupati Maros, Bantaeng, Jeneponto, Barru, dan Enrekang.
Untuk DPC HKTI Kepulauan Selayar, Natsir Ali didampingi Hasiruddin sebagai sekretaris dan Assibli Ramli sebagai bendahara.
Natsir Ali mengatakan, amanah sebagai Ketua DPC HKTI Selayar akan diarahkan untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Menurutnya, pembangunan pertanian tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi. Petani juga perlu mendapatkan akses pasar, nilai tambah hasil pertanian, serta dukungan yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
“HKTI harus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan membuka kolaborasi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembangunan pertanian,” kata Natsir Ali.
Ia menilai karakter Kepulauan Selayar sebagai wilayah kepulauan membutuhkan strategi pengembangan pertanian yang sesuai dengan kondisi daerah.
Karena itu, penguatan komoditas unggulan, pemberdayaan petani, peningkatan produktivitas, hingga pembukaan akses pasar dinilai menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.
“Petani bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi bagian utama dalam menentukan arah pembangunan pertanian. Karena itu, penguatan kelembagaan dan kapasitas petani menjadi hal yang penting,” ujarnya.
HKTI memiliki tujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, masyarakat pedesaan, serta pelaku agribisnis.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan rukun tani, pengembangan komoditas dan usaha tani, serta mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, HKTI diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong kemajuan sektor pertanian di Sulawesi Selatan, khususnya Kepulauan Selayar.
Penulis : Ridwan
Editor : Idhul Abdullah




















