Dewan Kutim Apresiasi Kenaikan Gaji Perangkat Desa, Dorong Kinerja Lebih Baik

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan gaji perangkat desa.

Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah penting yang akan memotivasi dan meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mereka.

Novel, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, menilai bahwa gaji yang lebih tinggi adalah pengakuan atas beban kerja yang diemban oleh perangkat desa.

“Pemerintah daerah telah membuat keputusan yang tepat dengan menaikkan gaji perangkat desa. Ini adalah langkah positif yang selaras dengan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya saat diwawancarai media baru-baru ini.

Dia menekankan bahwa keputusan mengenai besaran kenaikan gaji harus didasarkan pada regulasi dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kesenjangan Pendidikan, Ketua DPRD Kutim Desak Pemerintah Fokus di Wilayah Pedalaman

“Kenaikan gaji yang mencapai Rp 4,2 juta sudah sesuai dengan aturan dan beban kerja yang harus dipikul oleh perangkat desa. Ini adalah angka yang rasional dan memenuhi ketentuan yang ada,” jelas Novel.

Harapannya, kenaikan gaji ini dapat menjadi pemacu semangat kerja bagi perangkat desa.

“Saya berharap kenaikan ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga mendorong perangkat desa untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. Penting bagi mereka untuk menunjukkan kinerja yang sepadan dengan penghargaan yang diterima,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini diumumkan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat pelantikan anggota BPD Desa Mukti Lestari pada 20 Mei lalu. Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi perangkat desa.

Baca Juga :  Fraksi AKB DPRD Kutim Dorong 2 Raperda Usulan Pemkab Dibahas Lebih Lanjut

“Dengan peningkatan ADD dan APBD Kutim tahun 2024, kami dapat memberikan apresiasi yang layak kepada Kepala Desa, BPD, dan Kepala Dusun melalui kenaikan gaji ini,” ujarnya.

Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan perangkat desa dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk penghargaan yang pantas bagi mereka, yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk kemajuan desa,” katanya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perangkat desa dapat terus bekerja dengan penuh semangat dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru