Perumda Parkir Makassar Siapkan Sistem Non Tunai Untuk Cegah Uang Palsu

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

i

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dalam upaya mengantisipasi peredaran uang palsu yang kini tengah menjadi perhatian, Perumda Parkir Makassar memperkenalkan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi sistem pembayaran parkir.

Direktur Utama, Yulianti Tomu, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kolektor penagihan dan menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa uang tunai yang diterima.

“Selama ini, setoran dari juru parkir (jukir) lebih didominasi oleh uang pecahan kecil, namun kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan uang palsu yang beredar terutama di pecahan besar,” ujar Yulianti, Senin (23/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar petugas parkir lebih hati-hati dan teliti dalam menerima pembayaran, serta menggunakan metode pemeriksaan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dalam proses verifikasi uang di lapangan.

Baca Juga :  Gedung SPKT Polres Kutim Diresmikan, Joni Serukan Peningkatan Pelayanan Publik

Selain itu, Yulianti menambahkan bahwa Perumda Parkir Makassar telah melengkapi loket-loket dengan alat pendeteksi uang palsu untuk memastikan keamanan transaksi. Meskipun alat ini tidak bisa menjamin 100% keakuratan, setidaknya alat ini membantu mendeteksi uang palsu sejak dini, terutama pada pecahan besar seperti Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Melihat tren pembayaran tunai yang berisiko, Perumda Parkir Makassar juga merencanakan pengimplementasian sistem pembayaran non-tunai (cashless) di masa depan, yang diproyeksikan akan diluncurkan pada tahun 2025. Program member parkir juga akan diperkenalkan sebagai bagian dari inovasi ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen

“Dengan sistem non-tunai, kita dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu dan mempermudah proses transaksi bagi masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir yang berfokus pada parkir non-tunai dan program member sudah masuk dalam tahap pengusulan oleh Komisi B DPRD Kota Makassar.

Diharapkan, inisiatif ini akan memperkuat sistem pembayaran parkir di Makassar dan meminimalisir kendala yang ada.

Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi, serta mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat dan instansi. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru