Pelaku Begal Payudara di Sinjai Divonis Majelis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – DN (34) tahun terdakwa kasus pelecehan seksual fisik dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Sinjai.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Yunus didampingi hakim anggota Ristama Situmorang dan Edyana Adri Asdiwati, dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Serahkan Kunci Rumah Program CSR DPD REI Sulsel

Yunus mengatakan, dalam persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik dan tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu dan kedua.

“Dari pengakuan terdakwa, aksi yang sama dilakukan sebanyak 3 kali dengan korban yang berbeda,” ujarnya.

Atas pengakuan terdakwa, Majelis Hakim dalam pertimbangannya menilai bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan trauma bagi korbannya. Selain itu, perbuatan terdakwa yang membawa senjata tajam saat melakukan aksinya menunjukkan bahwa terdakwa adalah orang yang berbahaya dan patut dijatuhi pidana sesuai perbuatannya.

Baca Juga :  Bontang Jadi Tuan Rumah HUT ke-106 Damkartan, BPBD Beri Dukungan Penuh

“Atas pengakuan dan pertimbangan penuntut umum dan majelis hakim, terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara,” ungkapnya.

Penulis: Andi Irfan

Berita Terkait

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WITA

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA