SAPMA PP Bone Bongkar Celah Kepentingan dalam Perda Pasar: Rakyat Dikorbankan

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone kembali bersuara lantang. Kamis (17/4/2025), mereka secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada DPRD Kabupaten Bone.

Fokus mereka: mengkritisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat serta pasar modern.

Regulasi ini, menurut SAPMA, justru menjadi alat yang berpotensi melemahkan pasar tradisional, bukan memperkuatnya. Hal ini terlihat jelas pada perubahan mencolok di Pasal 13 Ayat 1 poin c dan d, yang menyangkut jarak antara ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart dengan pasar tradisional. Awalnya ditetapkan minimal 1.000 meter, tiba-tiba direvisi menjadi hanya 100 meter tanpa alasan yang transparan.

Baca Juga :  Rutan Sinjai dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kami menduga ada intervensi kepentingan dalam perubahan aturan ini. Aspirasi yang kami sampaikan sejak 2023 nyaris tidak mendapat ruang dalam produk hukum final. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Bone, Taufiqurrahman.

SAPMA menilai Perda tersebut tidak berpihak pada pelaku usaha kecil dan tradisional. Bukannya membatasi ekspansi ritel modern yang terus menjamur di tengah kota, pemerintah justru membuka ruang lebih lebar bagi dominasi mereka.

“Kami meminta DPRD menggelar RDPU terbuka dan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan perda ini, termasuk perwakilan ritel modern. Ini bukan sekadar soal jarak, ini soal keadilan ekonomi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Hari Terakhir Event Drag Bike Kapolres Sinjai Cup I Championship 2025

SAPMA juga merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya penyesuaian lokasi ritel dengan rencana tata ruang wilayah. Artinya, ada dasar hukum nasional yang seharusnya menjadi rujukan mutlak.

“Perda harus lahir dari kajian yang objektif, bukan dari lobi-lobi yang berpihak pada pemodal besar. Kalau perlu, kami akan bawa isu ini ke level yang lebih tinggi,” tambah Taufiqurrahman.

SAPMA PP Bone menegaskan, perjuangan mereka belum selesai. Mereka akan terus mengawal proses ini hingga lahir sebuah kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya pada pihak yang punya kekuatan modal.

Loading

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA