DIKSIKU.com, Samarinda – Di tengah harapan masyarakat akan layanan kesehatan yang makin merata, sinyal peringatan justru datang dari penurunan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di beberapa daerah strategis di Kalimantan Timur. Kondisi ini menuai perhatian serius dari kalangan legislatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, dalam pertemuan Forum Komunikasi bersama Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Selasa (17/6/2025).
Darlis mengungkapkan, penurunan cakupan UHC di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Berau menjadi indikasi adanya masalah struktural dalam tata kelola layanan kesehatan.
“Penurunan ini bukan sekadar angka, tapi alarm serius. Kita bicara soal potensi lonjakan beban anggaran, terutama jika dana General Purpose Net (GPN) dari pemerintah pusat ikut dipangkas,” ujar Darlis.
Menurutnya, jika skema pembiayaan kesehatan tidak segera dievaluasi dan diperkuat, pemerintah daerah bisa kewalahan menutup kebutuhan layanan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan.
Namun persoalan UHC bukan hanya soal anggaran. Darlis menyoroti pula persoalan di lapangan yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari terbatasnya jenis obat yang ditanggung, minimnya ketersediaan kamar rawat inap, hingga jam operasional layanan primer yang tidak fleksibel.
“Banyak warga harus ke IGD hanya karena klinik tutup malam hari. Ini menandakan perlunya penyesuaian regulasi agar layanan kesehatan bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, upaya memperluas cakupan UHC tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dan ketersediaan tenaga medis. Diperlukan langkah komprehensif, termasuk perbaikan sistem rujukan dan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam forum itu, DPRD Kaltim mendorong agar BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah memperkuat kolaborasi, tidak hanya di level kebijakan, tapi juga teknis operasional.
Evaluasi berkala dan keterbukaan data menjadi langkah awal untuk menutup celah yang selama ini memengaruhi efektivitas jaminan kesehatan.
“Masyarakat berhak atas layanan kesehatan yang tidak hanya terjangkau, tapi juga bermutu dan merata. Itu prinsip dasar dari UHC yang sejati,” pungkas Darlis.
Dengan meningkatnya kompleksitas tantangan di sektor kesehatan, DPRD Kaltim berharap forum komunikasi lintas sektor seperti ini bisa menjadi titik balik untuk membangun sistem yang lebih tangguh, inklusif, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.(Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M