DIKSIKU.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendesak Pemerintah Provinsi untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap perusahaan-perusahaan yang secara berulang mendapat predikat PROPER Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia menilai, status tersebut bukan sekadar catatan buruk, melainkan bukti nyata pembangkangan terhadap kewajiban menjaga lingkungan hidup.
“Kalau tiap tahun tetap PROPER Merah, itu bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Itu sikap abai yang disengaja. Pemerintah tak boleh diam. Harus ada sanksi nyata, termasuk pencabutan izin operasional,” tegas Sarkowi saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan merespons laporan Pemprov Kaltim pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengungkap bahwa terdapat 40 perusahaan—mayoritas dari sektor pertambangan—yang kembali masuk dalam kategori PROPER Merah karena gagal memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang layak.
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa kerangka hukum lingkungan sebenarnya sudah mengatur tahapan sanksi administratif, seperti teguran, paksaan pemerintah, hingga pencabutan izin. Menurutnya, jika pelanggaran terus berulang dari tahun ke tahun, tidak ada alasan lagi untuk menunda tindakan tegas.
“Kalau sanksi administratif tidak mempan, maka pencabutan izin adalah langkah yang wajar. Ini soal keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi Kaltim,” ujarnya.
Sarkowi juga menyinggung soal koordinasi lintas pemerintah yang kerap menjadi hambatan dalam penegakan aturan. Ia menyebutkan, perusahaan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat hanya bisa direkomendasikan pencabutannya oleh Pemprov. Namun, jika izin berasal dari pemerintah provinsi, tindakan administratif bisa langsung diambil.
“Jangan sampai alasan kewenangan jadi penghambat. Kalau izin dari pusat, dorong dengan rekomendasi. Tapi kalau dari Pemprov, jangan ragu untuk bertindak langsung,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak hanya menjadi seremoni belaka, tapi juga momentum untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga alam Kalimantan Timur.
“Ketegasan adalah cermin keseriusan. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan ini menganggap perlindungan lingkungan hanya sebagai formalitas,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.