DIKSIKU.com, Bontang – Dugaan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang memicu kegaduhan. Seorang calon siswa disebut tidak bisa melakukan daftar ulang lantaran menolak membeli seragam nasional seharga Rp400 ribu yang dijual melalui koperasi sekolah. Padahal, pihak keluarga telah memiliki seragam serupa dari kerabatnya dan ingin menghemat biaya.
Orangtua siswa itu mengungkapkan kekecewaannya karena seluruh berkas administrasi sudah lengkap, namun tetap ditolak hanya karena tidak membeli seragam baru.
“Kami siap mematuhi aturan, tapi bukan berarti harus membeli yang baru kalau sudah punya. Anak saya akhirnya tidak bisa melanjutkan pendaftaran ulang,” keluhnya.
Kasus ini langsung mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Bontang, Hery Keswanto. Ia menilai tindakan sekolah tidak hanya tidak bijak, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Ini bentuk penyimpangan. Masalah seragam seharusnya tak boleh menghalangi akses siswa untuk bersekolah,” tegasnya, Selasa (8/7/2025).
Hery menekankan, kebijakan seragam nasional sebenarnya merupakan bagian dari program Gubernur Kalimantan Timur dalam mendukung pendidikan gratis dan inklusif. Dalam kebijakan itu, seragam semestinya diberikan secara cuma-cuma bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Kalau gubernur sudah gratiskan seragam, kenapa sekolah malah menjualnya? Ini mencoreng semangat pendidikan gratis,” lanjut Hery.
Ia mencurigai bahwa koperasi sekolah menjadi aktor di balik kewajiban pembelian seragam ini. Dugaan tersebut, kata Hery, akan diusut lebih lanjut oleh DPRD bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, DPRD Bontang juga akan mengirim surat resmi ke Pemprov untuk meminta klarifikasi serta tindakan tegas.
“Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi. Kalau perlu, bawa ke ranah hukum agar tidak terulang,” tegasnya.
Hery juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh koperasi sekolah yang berada di bawah pengawasan provinsi, guna memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa maupun orangtua.
“Pendidikan adalah hak semua anak. Jangan sampai soal teknis seperti seragam malah jadi penghalang masa depan mereka,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Mra
Editor : Rahmah M.