DIKSIKU.com, Samarinda – Ancaman tersembunyinya tak terlihat, tapi dampaknya nyata. Itulah yang terjadi ketika beras oplosan kembali beredar luas di pasaran. Persoalan ini langsung mengundang reaksi tegas dari DPRD Kalimantan Timur, khususnya Anggota Komisi II, Sigit Wibowo.
Dalam keterangannya, legislator dari Fraksi PAN itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan distribusi pangan, yang memberi ruang gerak bagi oknum tak bertanggung jawab untuk bermain curang di sektor paling vital: kebutuhan pokok masyarakat.
“Ini bukan sekadar kecurangan biasa. Beras itu bahan pangan utama. Kalau sampai kualitasnya dipermainkan, kita sedang berbicara soal kejahatan publik,” ujar Sigit, Jumat (18/7/2025).
Sigit menyoroti praktik nakal seperti pengemasan ulang beras kualitas menengah ke dalam kemasan premium, serta permainan berat timbangan yang kerap tak sesuai label. Ia menyebut konsumen menjadi korban dua kali, ditipu dari segi mutu dan dari sisi harga.
“Banyak yang beli karena labelnya premium dan kemasannya meyakinkan, tapi kenyataannya, isinya jauh dari standar. Bahkan timbangannya pun sering dikurangi,” tegasnya.
Ia merespons laporan dari Kementerian Pertanian yang menemukan 212 merek beras tak layak edar, hasil investigasi bersama Satgas Pangan. Kasus ini telah dilimpahkan ke penegak hukum, namun Sigit mendorong langkah konkret yang lebih cepat dan tegas di lapangan.
“Inspeksi harus jalan terus, dari gudang sampai rak toko. Jangan tunggu viral baru turun tangan. Kalau ada bukti pelanggaran, langsung beri sanksi di tempat,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal penipuan konsumen, tetapi juga berdampak pada stabilitas harga, kepercayaan pasar, bahkan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia menyerukan sinergi penuh antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan pelaku usaha yang jujur. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.
“Rakyat perlu tahu bahwa negara ada di pihak mereka. Kalau ada kecurigaan, mereka harus tahu ke mana harus melapor dan yakin akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.