Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Ratnawati Arif, yang didampingi oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.

Dengan rincian penerima remisi adalah sebanyak 97 Orang mendapatkan Remisi Umum I, dan 1 Orang Remisi Umum II atau langsung bebas, sementara itu untuk Remisi Dasawarsa sebanyak 130 Orang Narapidana dan 2 Orang Langsung Bebas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Warga Perumahan Bone Wood Gardenia Menjerit, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto yang menekankan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan.

“Selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, termasuk yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” ungkap Bupati Ratnawati Arif.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Sinjai dan jajaran Forkopimda.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda atas dukungan yang diberikan kepada Rutan Sinjai,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Terus Mendukung Perkembangan Pendidikan di Pondok Pesantren

Dalam kesempatan yang sama, Karutan sinjai juga memberikan pesan khusus kepada seluruh warga binaan:
“Jadikanlah momentum hari ini sebagai awal baru untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Setelah kalian keluar dari sini, buktikan bahwa kalian layak mendapatkan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.

Selain dilaksanakan pemberian remisi, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melalui Rutan Sinjai memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Sinjai atas bantuan terwujudnya keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Humas Rutan

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA