DIKSIKU.com, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, J. Jahidin S., menegaskan pentingnya peran wartawan dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis lembaga legislatif untuk memastikan transparansi sekaligus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Jahidin saat ditemui di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (29/8/2025). Ia menyoroti dugaan praktik komersialisasi ilegal di lahan milik Pemprov Kaltim di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Menurutnya, media bisa berperan aktif menelusuri persoalan tersebut agar publik mengetahui kondisi yang sebenarnya.
“Wartawan bisa turun langsung ke lapangan, memotret bangunan yang ada, dan menyajikan fakta. DPRD tentu siap memberikan dorongan, karena wartawan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja kami,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus PKB itu menilai kehadiran media menjadi penghubung antara DPRD dan masyarakat. Melalui pemberitaan, publik dapat mengetahui perkembangan daerah, termasuk kebijakan dan keputusan penting yang diambil dewan.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmennya dalam memimpin rapat maupun kegiatan DPRD. Menurutnya, keliru jika ada pihak yang mencoba membatasi ruang gerak wartawan dalam meliput aktivitas legislatif.
“Justru rapat yang saya pimpin selalu dibuka untuk diliput. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai langsung apa yang dilakukan DPRD melalui pemberitaan media,” tambahnya.
Jahidin berharap sinergi antara DPRD dan pers terus terjalin. Ia menekankan, semakin terbuka akses informasi kepada masyarakat, semakin besar pula kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif di Kaltim. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idul Abdullah