DIKSIKU.com, Makassar – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas DPRD Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, baru-baru ini.
Dalam kegiatan bertema “Sinergitas DPRD, BPK dan Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah dan Peningkatan Tata Kelola APBD” itu, Andi Abdullah Rahim menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan APBD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara optimal, anggota legislatif perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, sinergi antara DPRD, BPK dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola APBD,” kata Andi Rahim.
Ia menegaskan, penguatan kapasitas anggota DPRD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
Andi Rahim juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi harus memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu Utara,” ujarnya.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Polres Luwu Utara, serta perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Para narasumber memberikan materi terkait pengawasan keuangan daerah, aspek hukum, serta tata kelola APBD.
Melalui kegiatan ini, peningkatan kapasitas anggota DPRD diharapkan mampu memperkuat pengawasan yang profesional dan konstruktif. Sinergi antara legislatif, lembaga pemeriksa, dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
Penulis : Ishaq
Editor : Idhul Abdullah




















