Cemari Nama Bhayangkara, Polres Bone Pecat Anggota Terlibat Narkoba

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

i

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Polres Bone kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas melalui langkah kedinasan yang tidak mudah.

Seorang anggota berinisial RS resmi diberhentikan dari kepolisian melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Bone, Selasa pagi (17/6/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keputusan ini bukan semata tindakan hukum, tetapi bentuk dari tanggung jawab moral dan institusional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Penurunan Kemiskinan dan Inovasi Ramadhan Leadership Camp

Ia pun mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” ujarnya.

Kapolres juga menutup amanatnya dengan pesan penting bagi seluruh anggota agar menjaga nilai-nilai dasar pengabdian.

“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu.”

Baca Juga :  KCP BNI Temui Bupati Ratnawati Arif, Bahas Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan bahwa pemberhentian terhadap RS dilakukan setelah melalui prosedur resmi sesuai Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.

“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” ungkapnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para pejabat utama Polres Bone, serta para Kapolsek jajaran.

Momen tersebut menjadi refleksi kolektif bahwa pengawasan internal dan pembinaan personel tetap menjadi fondasi dalam menjaga marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker
Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah
Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WITA

Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Berita Terbaru