Cemari Nama Bhayangkara, Polres Bone Pecat Anggota Terlibat Narkoba

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

i

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Polres Bone kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas melalui langkah kedinasan yang tidak mudah.

Seorang anggota berinisial RS resmi diberhentikan dari kepolisian melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Bone, Selasa pagi (17/6/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keputusan ini bukan semata tindakan hukum, tetapi bentuk dari tanggung jawab moral dan institusional.

“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Yanmin Sat Intelkam Polres Bone Edukasi Pengisian Formulir SKCK Online dan Cooling System Pilkada

Ia pun mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” ujarnya.

Kapolres juga menutup amanatnya dengan pesan penting bagi seluruh anggota agar menjaga nilai-nilai dasar pengabdian.

“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu.”

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dan Kemitraan, SMSI Sinjai Jenguk Kapolsek Sinjai Borong

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan bahwa pemberhentian terhadap RS dilakukan setelah melalui prosedur resmi sesuai Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.

“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” ungkapnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para pejabat utama Polres Bone, serta para Kapolsek jajaran.

Momen tersebut menjadi refleksi kolektif bahwa pengawasan internal dan pembinaan personel tetap menjadi fondasi dalam menjaga marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru