Cemari Nama Bhayangkara, Polres Bone Pecat Anggota Terlibat Narkoba

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

i

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen bersih-bersih Polri dengan mencoret foto anggota terlibat narkoba dalam upacara PTDH. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Polres Bone kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas melalui langkah kedinasan yang tidak mudah.

Seorang anggota berinisial RS resmi diberhentikan dari kepolisian melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Bone, Selasa pagi (17/6/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keputusan ini bukan semata tindakan hukum, tetapi bentuk dari tanggung jawab moral dan institusional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTDH ini diberikan kepada personel Polres Bone yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  KUA Batui Selatan dan Camat Matangkan Kesiapan Expo MTQ Banggai

Ia pun mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat dan harus menjadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan telah mencoreng kehormatan Bhayangkara negara,” ujarnya.

Kapolres juga menutup amanatnya dengan pesan penting bagi seluruh anggota agar menjaga nilai-nilai dasar pengabdian.

“Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu.”

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Apresiasi Ruang Literasi dan Penerangan Hukum di kantor Kejari Sinjai

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan bahwa pemberhentian terhadap RS dilakukan setelah melalui prosedur resmi sesuai Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025.

“Tindakan ini sebagai bukti keseriusan institusi Polri, khususnya Polres Bone, dalam memberantas narkoba tanpa memandang status jabatan,” ungkapnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para pejabat utama Polres Bone, serta para Kapolsek jajaran.

Momen tersebut menjadi refleksi kolektif bahwa pengawasan internal dan pembinaan personel tetap menjadi fondasi dalam menjaga marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA