DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan gaji perangkat desa.
Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah penting yang akan memotivasi dan meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mereka.
Novel, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, menilai bahwa gaji yang lebih tinggi adalah pengakuan atas beban kerja yang diemban oleh perangkat desa.
“Pemerintah daerah telah membuat keputusan yang tepat dengan menaikkan gaji perangkat desa. Ini adalah langkah positif yang selaras dengan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya saat diwawancarai media baru-baru ini.
Dia menekankan bahwa keputusan mengenai besaran kenaikan gaji harus didasarkan pada regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Kenaikan gaji yang mencapai Rp 4,2 juta sudah sesuai dengan aturan dan beban kerja yang harus dipikul oleh perangkat desa. Ini adalah angka yang rasional dan memenuhi ketentuan yang ada,” jelas Novel.
Harapannya, kenaikan gaji ini dapat menjadi pemacu semangat kerja bagi perangkat desa.
“Saya berharap kenaikan ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga mendorong perangkat desa untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. Penting bagi mereka untuk menunjukkan kinerja yang sepadan dengan penghargaan yang diterima,” tambahnya.
Kenaikan gaji ini diumumkan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat pelantikan anggota BPD Desa Mukti Lestari pada 20 Mei lalu. Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi perangkat desa.
“Dengan peningkatan ADD dan APBD Kutim tahun 2024, kami dapat memberikan apresiasi yang layak kepada Kepala Desa, BPD, dan Kepala Dusun melalui kenaikan gaji ini,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah menambahkan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan perangkat desa dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk penghargaan yang pantas bagi mereka, yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk kemajuan desa,” katanya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perangkat desa dapat terus bekerja dengan penuh semangat dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah