Dewan Kutim Tuntut Anggaran Lebih Untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Mengingat luasnya wilayah dengan 18 kecamatan, Fitriani menekankan perlunya pembiayaan yang memadai untuk memastikan jangkauan yang efektif ke seluruh daerah.

“Kutai Timur sangat luas dan kompleks. Kami membutuhkan anggaran yang cukup dan tepat sasaran untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di daerah pelosok tidak terabaikan,” tegas Fitriani dalam wawancara dengan media.

Baca Juga :  DPRD Kutim Desak Realisasi SPM Pendidikan Sesuai Permendikbud

Ia menggarisbawahi pentingnya peran dinas terkait, serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan dalam penanganan kasus. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya mereka menjadi terbatas.

Fitriani juga mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak seringkali terjadi di daerah terpencil dan sulit dijangkau, yang mengakibatkan rendahnya tingkat pelaporan. Dia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Berpotensi Dongkrak PAD, Dewan Kutim Dorong Pemda Serius Tingkatkan Sektor Pariwisata

“Edukasi sangat penting. Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami cara melaporkan kekerasan atau perlindungan anak. Kami perlu memastikan bahwa informasi ini sampai ke semua lapisan masyarakat,” tambah Fitriani, yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim.

Belum lama ini, Kutai Timur menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Fitriani menegaskan bahwa pencapaian ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, yang diharapkan dapat mencegah kasus-kasus kekerasan.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru