DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Persoalan lama kembali mencuat di dunia pendidikan Kota Bontang. Sejumlah sekolah swasta kembali disorot karena menahan ijazah siswa yang telah lulus, hanya karena orang tua belum melunasi biaya pendidikan. Praktik ini dinilai mencederai hak dasar siswa untuk memperoleh dokumen kelulusan mereka.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menyayangkan hal tersebut dan menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak siswa yang tidak boleh dibatasi oleh alasan tunggakan.

Ia mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, yang secara tegas melarang lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta menahan ijazah dalam kondisi apa pun.

“Sudah ada aturan jelas dari pemerintah pusat. Tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah, karena itu sama saja menghambat masa depan anak,” ujar Saeful kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Meski belum ada laporan resmi yang sampai ke ranah hukum, Saeful mendorong agar setiap kasus diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.

Ia mengusulkan digelarnya forum mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa sebagai jalan tengah yang solutif.

Baca Juga :  Rakornas Pangan di Sulsel, Menteri dan Kepala Daerah Bahas Strategi Stabilitas Pasokan

“Harus ada ruang komunikasi. Sekolah juga punya beban operasional yang berat, tapi di sisi lain, orang tua bisa mengupayakan bantuan ke Baznas atau lembaga sosial lainnya,” terangnya.

Sebagai langkah konkret, Saeful menyarankan sistem perjanjian tertulis sebagai opsi. Melalui kesepakatan ini, sekolah dapat menyerahkan ijazah kepada siswa, sementara orang tua tetap berkewajiban melunasi tunggakan biaya pendidikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Jangan sampai karena soal administrasi, anak-anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau mencari kerja,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko
Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif
KEK Kendal Antar Kabupaten Kendal Jadi Raja Investasi Jawa Tengah 2025
Modus Tempel Kuasai Peredaran Narkoba di Bone, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku
Pasca Pengumuman Bursa Rektor IAIN Bone, Gagasan Kampus Humanis Rahmatunnair Menguat
Kenali Bahaya Rabies, Penyakit Mematikan yang Menular Lewat Gigitan Hewan
Al Nassr Tumbang Dari Al Hilal, Ronaldo Usir Juru Kamera

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WITA

BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Senin, 16 Februari 2026 - 14:10 WITA

Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:31 WITA

Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:07 WITA

KEK Kendal Antar Kabupaten Kendal Jadi Raja Investasi Jawa Tengah 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:10 WITA

Modus Tempel Kuasai Peredaran Narkoba di Bone, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WITA

Pasca Pengumuman Bursa Rektor IAIN Bone, Gagasan Kampus Humanis Rahmatunnair Menguat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:30 WITA

Kenali Bahaya Rabies, Penyakit Mematikan yang Menular Lewat Gigitan Hewan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:10 WITA

Al Nassr Tumbang Dari Al Hilal, Ronaldo Usir Juru Kamera

Berita Terbaru