DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

i

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketimpangan layanan pendidikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Melalui forum Rapat Paripurna ke-22 yang digelar Rabu (9/7/2025), DPRD Kaltim resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sebagai upaya menjawab berbagai tantangan yang belum tersentuh oleh regulasi lama.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tak lagi relevan untuk mengakomodasi dinamika pendidikan saat ini. Ia menilai bahwa arus perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan realitas geografis Kaltim menuntut adanya kerangka hukum yang lebih progresif.

“Perubahan zaman harus diikuti dengan kebijakan yang responsif. Jika tidak, kita hanya akan meninggalkan banyak daerah dan kelompok masyarakat dalam ketertinggalan,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.

Baca Juga :  Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Baharuddin membeberkan bahwa draf Ranperda ini dirancang untuk lebih menyentuh persoalan konkret, mulai dari distribusi guru ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), ketersediaan sarana pendidikan, hingga skema peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Tak sedikit sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Sementara di kota, murid bertumpuk. Kita ingin menciptakan keadilan layanan pendidikan,” tegasnya.

Selain memperhatikan aspek pemerataan, regulasi baru ini juga diharapkan menjadi jalan keluar bagi peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya dengan menjamin dukungan terhadap pengembangan profesionalisme guru dan memberi ruang bagi inovasi pendidikan berbasis teknologi.

Baca Juga :  Jaringan Sabu Internasional Tumbang di Bone, Situs Judi Online Pun Dibungkam

Rancangan perda ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD. Baharuddin menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam prosesnya.

“Ini bukan soal hitam-putih di atas kertas. Kami butuh suara dari lapangan, dari para guru, orang tua, komunitas pendidikan, hingga akademisi. Kalau tak melibatkan mereka, perda ini berisiko hanya menjadi simbol administratif,” jelas politisi dari PAN tersebut.

Pada rapat yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim turut menyampaikan dokumen pengantar Ranperda lain, yakni tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam membenahi regulasi strategis di berbagai sektor. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA