DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

i

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketimpangan layanan pendidikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Melalui forum Rapat Paripurna ke-22 yang digelar Rabu (9/7/2025), DPRD Kaltim resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sebagai upaya menjawab berbagai tantangan yang belum tersentuh oleh regulasi lama.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tak lagi relevan untuk mengakomodasi dinamika pendidikan saat ini. Ia menilai bahwa arus perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan realitas geografis Kaltim menuntut adanya kerangka hukum yang lebih progresif.

“Perubahan zaman harus diikuti dengan kebijakan yang responsif. Jika tidak, kita hanya akan meninggalkan banyak daerah dan kelompok masyarakat dalam ketertinggalan,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.

Baca Juga :  Tiba-Tiba Dicopot, Arief Prasetyo Adi Akhirnya Buka Suara Soal Keputusan Prabowo

Baharuddin membeberkan bahwa draf Ranperda ini dirancang untuk lebih menyentuh persoalan konkret, mulai dari distribusi guru ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), ketersediaan sarana pendidikan, hingga skema peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Tak sedikit sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Sementara di kota, murid bertumpuk. Kita ingin menciptakan keadilan layanan pendidikan,” tegasnya.

Selain memperhatikan aspek pemerataan, regulasi baru ini juga diharapkan menjadi jalan keluar bagi peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya dengan menjamin dukungan terhadap pengembangan profesionalisme guru dan memberi ruang bagi inovasi pendidikan berbasis teknologi.

Baca Juga :  VIDEO : Ratusan Siswa SMAN 7 Watampone Deklarasi Pemilu Damai

Rancangan perda ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD. Baharuddin menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam prosesnya.

“Ini bukan soal hitam-putih di atas kertas. Kami butuh suara dari lapangan, dari para guru, orang tua, komunitas pendidikan, hingga akademisi. Kalau tak melibatkan mereka, perda ini berisiko hanya menjadi simbol administratif,” jelas politisi dari PAN tersebut.

Pada rapat yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim turut menyampaikan dokumen pengantar Ranperda lain, yakni tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam membenahi regulasi strategis di berbagai sektor. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah
Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan
Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis
Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara
Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk
Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:07 WITA

Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WITA

Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 20:00 WITA

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WITA

Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WITA

Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terbaru