DIKSIKU.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar dialokasikan berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Syaharuddin saat memimpin harmonisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran OPD di Aula Saromase, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Rahmat Saleh, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing OPD diminta memaparkan secara detail penggunaan anggaran, mulai dari kebutuhan, program dan kegiatan yang diusulkan, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
Syaharuddin menegaskan penyusunan anggaran harus mengacu pada skala prioritas. Program yang dinilai tidak mendesak atau tidak menghasilkan manfaat bagi masyarakat diminta untuk dievaluasi.
“Jangan ada anggaran yang dibuang percuma atau tidak bermanfaat. Kita gunakan anggaran itu untuk masyarakat,” tegas Syaharuddin.
Ia meminta proses pembahasan APBD Perubahan dilakukan secara cermat dengan melihat tingkat urgensi setiap usulan. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah harus diimbangi dengan penentuan prioritas yang tepat.
“Setiap anggaran harus jelas peruntukannya. Kalau tidak memberikan manfaat, kita evaluasi. Anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.
Selain membahas anggaran untuk program dan kegiatan, harmonisasi juga mencakup belanja pegawai. Komponen tersebut meliputi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, serta tunjangan kinerja (tukin).
Pembahasan belanja pegawai dilakukan untuk memastikan kebutuhan pembayaran hak aparatur dapat dihitung secara akurat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Melalui harmonisasi tersebut, Pemkab Sidrap menargetkan rancangan APBD Perubahan 2026 dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai prioritas pembangunan.
Pemerintah daerah juga menekankan agar pengelolaan anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidrap. (*/ril)
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















