DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kaltim gelar rapat kerja yang melibatkan Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, rumah sakit daerah (RSUD), serta mitra kerja lainnya. (Foto/Hms)

i

Komisi IV DPRD Kaltim gelar rapat kerja yang melibatkan Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, rumah sakit daerah (RSUD), serta mitra kerja lainnya. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti perlunya langkah konkret dalam mengoptimalkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Baznas Kaltim, perangkat daerah, serta mitra terkait di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (23/9/2025).

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menilai zakat tidak hanya sebatas kewajiban personal, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemanfaatan zakat perlu diarahkan lebih strategis, termasuk bersinergi dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sementara itu, anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menekankan pentingnya penguatan payung hukum. Ia mendorong agar pemerintah provinsi segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN). Dengan regulasi yang jelas, kata dia, penyaluran zakat akan lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Dewan Kaltim Minta KPAD Maksimal Tangani Kasus Pernikahan Usia Muda

Anggota lainnya, Damayanti, menyoroti peran zakat dalam program pengentasan kemiskinan. Ia bahkan mengusulkan adanya penghargaan khusus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun ASN yang konsisten menyalurkan zakat penghasilan. Menurutnya, apresiasi semacam ini dapat mendorong partisipasi lebih luas.

Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Kaltim, Syirajudin, menjelaskan Pemprov telah lebih dulu menerbitkan Surat Edaran pada 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta. Saat ini, rancangan Pergub tentang zakat masih dalam proses harmonisasi dan segera dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang yang Kian Kumuh

Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, memaparkan potensi zakat dari ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi masih jauh dari angka tersebut.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat harus memenuhi prinsip 3A yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Dari dana yang terkumpul Rp 15 miliar, telah tersalurkan Rp 13 miliar untuk program sosial.

Rapat kerja itu menghasilkan kesepakatan agar Baznas lebih aktif melakukan pemetaan potensi zakat di setiap OPD dan memperluas sosialisasi. DPRD juga mendorong penerapan reward bagi OPD yang berhasil mengoptimalkan pengumpulan ZIS, dengan harapan menjadi contoh bagi instansi lainnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis
DPRD Kaltim Usulkan Baznas Jadi Pengelola Dana CSR

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) terpilih periode 2025–2030. (Foto/Hms)

DPRD Kalimantan Timur

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:12 WITA

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:04 WITA