Nekat di Usia Senja, Kakek 60 Tahun di Bone Digulung Polisi Karena Sabu

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

i

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

DIKSIKU.com, Bone — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Dusun Lampe’e, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo pada Jumat (17/10/2025) malam, sekitar pukul 22.30 Wita

Pelaku berinisial A (60), warga Jalan Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, diamankan saat berada di halaman rumah salah seorang warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram yang dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus biskuit. Barang itu sempat dibuang pelaku ke tanah sebelum ditemukan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru muda yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  Apresiasi BNNP Sulsel, Eka Handayani Minta Kasus Bandar Sabu di Bone Diatensi

Dalam pemeriksaan, A mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang tidak ia kenal atas permintaan seseorang berinisial AF. Barang haram itu disebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan pelaku bukan bagian dari jaringan pengedar.

“Pelaku murni pengguna, bukan pengedar maupun residivis kasus narkotika,” kataIptu Adityatama, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu (TAT) terhadap pelaku, dan hasilnya merekomendasikan rehabilitasi di Baddoka selama enam bulan.

Baca Juga :  Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

“Kami tidak hanya fokus menindak pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna agar bisa pulih dan kembali produktif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di bawah satu gram, sehingga proses hukum diarahkan ke jalur asesmen.

“Sesuai aturan, jika barang bukti kecil dan pelaku terbukti hanya pengguna, maka langkah hukum diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus menjauhi narkotika dan berperan aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru