Gagal Sembunyi, Sabu Dalam Rokok Sampoerna Bikin J dan IH Jeblos ke Penjara

- Editor

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku sabu yang diciduk Satresnarkoba Polres Bone pada Kamis (12/12). (ist)

i

Dua pelaku sabu yang diciduk Satresnarkoba Polres Bone pada Kamis (12/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tim Satresnarkoba Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu di wilayah Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Kamis (12/12/2024).

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Kol Pol Andi Dadi, sebuah kawasan yang sebelumnya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba, IPTU Aswar, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dengan penangkapan seorang pria bernama J (31).

Saat diamankan, J kedapatan membawa barang bukti berupa satu bungkus rokok yang diselipkan di dalamnya selembar plastik kecil berisi kristal bening, yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, beserta sebuah ponsel.

“J ditangkap setelah kami mengamati dan menemukan satu sachet sabu yang coba disembunyikan dalam bungkus rokok merek Sampoerna kecil. Barang bukti tersebut sempat dijatuhkan pelaku ketika kami mendekatinya,” kata Aswar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga :  Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Setelah interogasi lebih lanjut, J mengaku bahwa sabu yang dia miliki diperoleh dengan cara membeli langsung dari IH (29), pelaku lain yang menjadi target pengejaran. J mengatakan bahwa dia membeli sabu tersebut seharga Rp 350.000.

Menindaklanjuti pengakuan J, polisi kemudian meluncurkan pengejaran terhadap IH. Tak lama kemudian, IH berhasil ditangkap di sebuah lokasi, dan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang lebih banyak, termasuk tujuh sachet sabu ukuran kecil, dua sachet sabu ukuran sedang, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsinya, seperti sendok takar dari pipet plastik dan tas kecil bercorak batik.

Baca Juga :  Bawa Sajam, 3 Pemuda Dicokok Anggota Sat Reskrim Polres Sinjai

IH mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan dalam penguasaannya diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria berinisial A yang berada di kota Sidrap.

IH membeli dua sachet sabu seberat 2 gram dengan harga Rp 2.000.000. Sabu tersebut diambil dari lokasi yang disepakati, dekat rambu lalu lintas.

Kedua pelaku, bersama dengan barang bukti, kini diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru