DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9). Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan serta Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajudin.
Perwakilan tujuh fraksi bergantian menyampaikan pandangannya. Fraksi Golkar melalui Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin, Fraksi PDI Perjuangan melalui Guntur, Fraksi PKB oleh Damayanti, Fraksi PAN–NasDem lewat Abdul Giaz, Fraksi PKS diwakili Subandi, serta Fraksi Demokrat–PPP melalui Nuhadi Saputra.
Isu utama yang menjadi perhatian fraksi mencakup tren penurunan pendapatan daerah, peningkatan belanja, serta efektivitas program prioritas yang digulirkan pemerintah.
Beberapa fraksi menyoroti perlunya anggaran diarahkan lebih besar pada pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, seluruh masukan dari fraksi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap transparan dan akuntabel.
“Setiap pandangan fraksi adalah bentuk kontrol sekaligus masukan untuk penyempurnaan kebijakan. DPRD dan Pemprov harus bekerja sama agar APBD Perubahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan Gubernur Kaltim terhadap seluruh pandangan fraksi. Jawaban tersebut dijadwalkan akan dibahas pada rapat paripurna mendatang, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis antara tim legislatif dan eksekutif. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah