DIKSIKU.com, Samarinda – Keputusan pemerintah pusat menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta menuai kritik dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota dewan menilai kebijakan itu tidak selaras dengan upaya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.
Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan pelaksanaan upacara di Jakarta justru menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan pemerintah pusat dalam memindahkan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kalau IKN sudah resmi ditetapkan sebagai ibu kota, kenapa momen sebesar HUT RI tidak dilaksanakan di sana? Ini menimbulkan tanda tanya soal komitmen transisi,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Syarifatul menilai alasan infrastruktur IKN yang belum rampung tidak seharusnya menjadi penghalang. Menurutnya, kehadiran simbol kenegaraan seperti upacara bendera di IKN memiliki bobot strategis dan politik, sekaligus menjadi tanda komitmen pemerintah terhadap pembangunan ibu kota baru. “Kalau kegiatan kenegaraan tak pernah digelar di IKN, pembangunan hanya terlihat sebagai proyek fisik, bukan transformasi strategis,” kata dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, politikus perempuan ini menekankan pentingnya strategi komunikasi nasional melalui penyelenggaraan upacara di IKN. Kehadiran upacara di ibu kota baru diyakini bisa meyakinkan publik, baik dalam maupun luar negeri, bahwa IKN bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi wajah baru Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan upacara HUT RI tahun ini tetap digelar di Jakarta dengan alasan teknis dan logistik. Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan logo dan tema peringatan HUT RI pada 23 Juli lalu.
Meski begitu, Syarifatul menegaskan bahwa semangat pemindahan pusat pemerintahan ke Kaltim harus terus dijaga. Ia mendorong agar tahun depan upacara HUT RI dapat dilaksanakan di IKN secara permanen, sebagai simbol konstitusional dan komitmen nasional. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi pesan konstitusional yang harus dijaga bersama,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.