DIKSIKU.com, Bone – Dua perwira polisi berinisial SS dan YS, yang bertugas di Polairud dan Polres Bone, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada 2024.
Keduanya kini dipindahkan ke Yanma Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.
“Betul, saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan Propam,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (19/09/24).
Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dengan alasan menunggu hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kasus ini terungkap setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyampaikan dalam sebuah diskusi bahwa dua perwira tersebut sedang diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.
Andi Rian mengungkapkan bahwa kehadiran mereka dalam deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone menjadi sorotan utama.
“Kami mendalami adanya indikasi keterlibatan mereka dalam deklarasi calon bupati di Bone. Polri harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran terkait hal ini,” tegasnya.
Irjen Pol Andi Rian menegaskan bahwa sanksi tegas menanti jika kedua perwira tersebut terbukti bersalah.
“Jika ditemukan bukti kuat terkait pelanggaran netralitas, maka sanksi disiplin maupun etik akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini identitas lengkap dari kedua perwira tersebut belum dipublikasikan secara resmi, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Propam sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada 2024.
Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap anggotanya yang melanggar aturan terkait netralitas dalam pemilu.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah