Gubernur Sulsel Imbau Larangan Vape di Kantor Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan

- Editor

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (int)

i

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (int)

DIKSIKU.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 338/15256/DINKES tertanggal 3 November 2026 tentang Imbauan Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape).

Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba serta risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.

Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, karyawan badan usaha milik daerah (BUMD), serta pelajar menggunakan vape di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Musrenbang RPJMD 2025-2030 dan RKPD 2026, Pemkab Sinjai Bertekad Wujudkan Tingkatkan Kualitas SDM dan Ekonomi

Selain menerapkan larangan, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pengawasan serta monitoring secara berkala. Pegawai maupun pelajar yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur juga meminta pemasangan tanda larangan penggunaan vape di sejumlah lokasi strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Bupati dan wali kota turut diimbau menerbitkan surat edaran kepada pimpinan instansi dan lembaga pendidikan, termasuk sekolah, perguruan tinggi, serta pesantren. Edaran tersebut diharapkan mencakup larangan penggunaan sekaligus peredaran rokok elektrik di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Peringatan Hapernas di Sinjai Diwarnai Kegiatan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon

Pemprov Sulsel juga meminta laporan berkala mengenai pelaksanaan imbauan tersebut disampaikan kepada Gubernur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Surat imbauan itu diterbitkan menindaklanjuti atensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terkait pelarangan penggunaan rokok elektrik.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan memperkuat upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang akibat penggunaan vape.

Penulis : Dirga

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kirab Obor Porprov XVIII Sulsel Tiba di Bone, Bupati dan Wabup Sambut di Pompanua
HKG PKK ke-54, TP-PKK Luwu Salurkan Bantuan dan Bedah Rumah untuk Warga
Porprov XVIII Sulsel 2026, Kontingen Sinjai Berjumlah 504 Personel Diterima di Bone
Pemkab Sidrap Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Data Penerima Bansos Jadi Prioritas
Tana Toraja Kirim 256 Kontingen ke PORPROV XVIII Sulsel, 171 Atlet Siap Bertanding
Luwu Utara Borong 97 Titik Mini RAS, Terbanyak di Sulsel untuk Pengembangan Budidaya Ikan Desa
Bupati Luwu Terima Tim Penilai Adipura 2026, Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus
Makassar Raih Penghargaan KB Terbaik Nasional 2026, Enam Inovasi Jadi Andalan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WITA

Kirab Obor Porprov XVIII Sulsel Tiba di Bone, Bupati dan Wabup Sambut di Pompanua

Jumat, 6 November 2026 - 18:49 WITA

HKG PKK ke-54, TP-PKK Luwu Salurkan Bantuan dan Bedah Rumah untuk Warga

Jumat, 6 November 2026 - 18:38 WITA

Gubernur Sulsel Imbau Larangan Vape di Kantor Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WITA

Porprov XVIII Sulsel 2026, Kontingen Sinjai Berjumlah 504 Personel Diterima di Bone

Jumat, 6 November 2026 - 14:35 WITA

Pemkab Sidrap Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Data Penerima Bansos Jadi Prioritas

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WITA

Tana Toraja Kirim 256 Kontingen ke PORPROV XVIII Sulsel, 171 Atlet Siap Bertanding

Kamis, 5 November 2026 - 16:04 WITA

Luwu Utara Borong 97 Titik Mini RAS, Terbanyak di Sulsel untuk Pengembangan Budidaya Ikan Desa

Kamis, 5 November 2026 - 15:55 WITA

Bupati Luwu Terima Tim Penilai Adipura 2026, Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Berita Terbaru