DIKSIKU.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 338/15256/DINKES tertanggal 3 November 2026 tentang Imbauan Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape).
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba serta risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.
Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, karyawan badan usaha milik daerah (BUMD), serta pelajar menggunakan vape di lingkungan masing-masing.
Selain menerapkan larangan, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pengawasan serta monitoring secara berkala. Pegawai maupun pelajar yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan.
Gubernur juga meminta pemasangan tanda larangan penggunaan vape di sejumlah lokasi strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Bupati dan wali kota turut diimbau menerbitkan surat edaran kepada pimpinan instansi dan lembaga pendidikan, termasuk sekolah, perguruan tinggi, serta pesantren. Edaran tersebut diharapkan mencakup larangan penggunaan sekaligus peredaran rokok elektrik di lingkungan masing-masing.
Pemprov Sulsel juga meminta laporan berkala mengenai pelaksanaan imbauan tersebut disampaikan kepada Gubernur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Surat imbauan itu diterbitkan menindaklanjuti atensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terkait pelarangan penggunaan rokok elektrik.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan memperkuat upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang akibat penggunaan vape.
Penulis : Dirga
Editor : Idhul Abdullah




















