Kejari Sinjai Usut Tuntas Kasus Tipidkor Dana Hibah di PDAM, Mohammad R Bugis: Kami Tidak Pandang Bulu!!!

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tengah menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Proses penyidikan bekerja maraton dan telah menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Pemeriksaan intensif ini difokuskan pada penggunaan Dana Hibah PDAM untuk periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2023. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat nilai Dana Hibah untuk Tahun Anggaran 2023 saja mencapai angka fantastis, yakni Rp2.300.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Teras Diperiksa Maraton
Sejumlah nama penting yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Sinjai.

“Sejumlah Pejabat yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Assisten 1 Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Pejabat dari Dinas PUPR dan beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam TAPD,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, saat ditemui di Kantor Kejari Sinjai, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Buka Turnamen Laga Silaturahmi Gelora Family, 16 Tim Pesepak Bola Berlaga

Di hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat tinggi di sekretariat Pemkab Sinjai, yakni Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Saat dikonfirmasi, Sekda Andi Jefrianto Asapa membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Iya saya datang tadi jam dua siang (14.00 wita- red) memenuhi panggilan tim penyidik Kejari, soal Dana Hibah PDAM Sinjai 2019-2023, karena pada saat itu saya selaku pengarah di TAPD dan menjabat Pj Bupati Sinjai,” ujarnya, menegaskan statusnya masih sebagai saksi.

Komitmen Obyektif dan Transparan
Kajari Mohammad Ridwan Bugis menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip integritas yang tinggi.

“Dalam penanganan kasus Dana Hibah PDAM Sinjai ini, Kejari Sinjai bekerja obyektif, profesional, dan transparan, tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya.

“Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, akan kita panggil untuk berikan kesaksian,” tandas Mohammad Ridwan Bugis.

Baca Juga :  Bersama Pemerintah Daerah, Komunitas Garda NATO Berkontribusi Dalam Kebersihan Kota Sinjai

Penyidikan ini berlandaskan pada ketentuan hukum yang jelas, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Hal tegas disampaikan pula oleh Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya bahwa, saat ini pihak tim penyidik Kejari Sinjai bekerja maraton dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah PDAM, untuk mengungkap siapa saja TAPD yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan,”tandas Jhadi didampingi Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto.

Proses penyidikan yang intensif dan transparan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Bone Jadi Teladan Aksi Iklim Nasional, Bupati Asman Terima Penghargaan KLHK 2025
Bukan Kaleng-Kaleng, Ketua Terpilih DPD SMSI Sinjai Bergelut di Dunia Jurnalis Mulai Tahun 1984
Runaway Segera Diperluas, Bandara Arung Palakka Siap Layani Pesawat Lebih Besar
Nurzaman Razaq DKK Dilantik, Pengurus DPD SMSI Sinjai Periode 2025-2028
Nahkodai DPD SMSI Sinjai, Nurzaman Razaq Siap Bangun Kolaborasi Tanpa Abaikan Sosial Kontrol
Bone Cetak Prestasi Baru, Pengelolaan MDC Terbaik dan Inflasi Paling Stabil
DPD SMSI Sinjai Resmi Terbentuk, Nursaman Razaq Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua
Terancam Gagal Berangkat, Ratusan CJH Sinjai Mengadu ke DPRD

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Bone Jadi Teladan Aksi Iklim Nasional, Bupati Asman Terima Penghargaan KLHK 2025

Rabu, 26 November 2025 - 21:15 WITA

Bukan Kaleng-Kaleng, Ketua Terpilih DPD SMSI Sinjai Bergelut di Dunia Jurnalis Mulai Tahun 1984

Rabu, 26 November 2025 - 18:58 WITA

Runaway Segera Diperluas, Bandara Arung Palakka Siap Layani Pesawat Lebih Besar

Rabu, 26 November 2025 - 14:51 WITA

Nurzaman Razaq DKK Dilantik, Pengurus DPD SMSI Sinjai Periode 2025-2028

Selasa, 25 November 2025 - 22:07 WITA

Nahkodai DPD SMSI Sinjai, Nurzaman Razaq Siap Bangun Kolaborasi Tanpa Abaikan Sosial Kontrol

Selasa, 25 November 2025 - 21:30 WITA

Bone Cetak Prestasi Baru, Pengelolaan MDC Terbaik dan Inflasi Paling Stabil

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WITA

DPD SMSI Sinjai Resmi Terbentuk, Nursaman Razaq Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua

Senin, 24 November 2025 - 14:47 WITA

Terancam Gagal Berangkat, Ratusan CJH Sinjai Mengadu ke DPRD

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA