DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium. Pemerintah meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut karena berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat program.
Dalam konferensi pers perberasan di Jakarta pada Kamis (29/10/2026) lalu, Amran menyebut temuan awal dugaan penyelewengan mencapai sekitar 600 ton beras. Angka tersebut masih perlu didalami untuk memastikan jumlah sebenarnya, pihak yang terlibat, serta jalur distribusi beras tersebut.
Temuan itu merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Amran pada Rabu (28/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah menemukan indikasi beras SPHP dibuka dari kemasan aslinya, kemudian dipindahkan ke karung lain untuk dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
Modus lainnya diduga dilakukan dengan mencampur beras SPHP dengan beras jenis lain sebelum dijual kepada konsumen. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan program pemerintah yang dirancang untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” kata Amran.
Ia menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Karena itu, penyalahgunaan komoditas tersebut dinilai bukan sekadar persoalan tata niaga, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program.
Dalam keterangannya, Amran menyebut harga penjualan beras SPHP kepada konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram. Sementara harga penjualan kepada perusahaan yang disampaikannya berada pada angka Rp11.500 per kilogram.
“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” ujarnya.
Amran juga mengkritik sejumlah pengamat yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan mafia pangan. Ia meminta pihak-pihak tersebut melihat langsung dugaan penyimpangan yang kini sedang ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Terakhir, sampaikan kepada pengamat yang mengatakan tidak ada mafia, nah itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan kau bela negara lain, tidak bela negeri sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, Amran menyatakan pemerintah tetap menghargai kritik terhadap kebijakan pangan selama disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak tetap dibutuhkan untuk memperbaiki kebijakan serta tata kelola pangan nasional.
“Kalau pengamat yang mengkritik konstruktif, saya salut, kami bangga. Tapi kalau karena dendam, ah ini yang perlu dinasihati,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pangan merupakan komoditas strategis yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, stabilitas ekonomi, hingga kondisi politik nasional. Karena itu, pengawasan terhadap produksi dan distribusi pangan harus dilakukan secara serius agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara melanggar ketentuan.
“Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Amran mengajak seluruh pihak ikut menjaga kepentingan nasional dan mengawasi tata kelola pangan agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini tempat kelahiranmu dan di sini nanti kita semua dikubur, di republik ini. Cintai, ayo kita cintai negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : Portal Kementan




















