DIKSIKU.com, Kalimantan Timur – Rencana rehabilitasi toilet di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2026 menjadi perhatian publik setelah nilai anggarannya mencapai Rp3 miliar.
Sejumlah pihak menilai penggunaan dana tersebut belum mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat. Pasalnya, masih terdapat berbagai persoalan mendesak seperti kondisi jalan rusak, sistem drainase, hingga layanan publik yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius.
Penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk fasilitas internal pemerintahan seperti toilet dianggap berlebihan, terlebih ketika masih banyak infrastruktur dasar seperti jalan rusak, drainase, hingga layanan publik yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek juga menjadi sorotan. Masyarakat dinilai berhak mendapatkan penjelasan terkait alasan teknis yang melatarbelakangi besarnya anggaran tersebut.
Publik berhak mengetahui secara rinci alasan teknis hingga perencanaan anggaran yang membuat rehabilitasi fasilitas tersebut menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Kekhawatiran terkait potensi pemborosan anggaran pun turut mencuat. Pemerintah daerah didorong untuk membuka informasi secara detail, termasuk spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengadaan, serta pihak yang terlibat dalam proyek tersebut guna menghindari dugaan mark-up atau praktik yang tidak transparan.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Mata Kaltim


















