Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

- Editor

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo dikabarkan telah mengembalikan aset dan uang negara dalam jumlah besar. Nilai total yang disebut mencapai Rp371,1 triliun.

Informasi tersebut memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh penertiban tersebut.

“Suka gak suka, tapi ini fakta! Setelah dibentuk oleh Presiden Prabowo, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah berhasil mengembalikan total uang negara dalam bentuk uang dan aset bernilai sebesar Rp 371,1 Triliun, pengusaha dan konglo mana yang tidak marah asetnya di tarik oleh negara ketiks diketahun perusahaannya bermasalah ? Wajar jika setelah ini akan banyak tuduhan atau framing terhadap Presiden, Anggota Satgas, dan Aparat Penegak Hukum yang dinilai terlalu berbahaya untuk kepentingan para konglo, mari waspada.”

Baca Juga :  Proyek Sekolah Rakyat di Bajoe Bone Picu Amarah Warga, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman

Sejumlah pihak menilai langkah penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Namun, dinamika yang muncul juga menunjukkan adanya potensi perdebatan dan perbedaan pandangan di ruang publik.

Baca Juga :  Mirip Cappadocia, Sampah Plastik di TPA Antang Terbang Bebas, Lingkungan Terancam

Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme penertiban, dasar hukum, serta rincian aset yang telah dikembalikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : MAOINFO

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terbaru