DIKSIKU.com, Bone – Ketua Lembaga Wartawan Independen Bone (WIB), Eka, menyoroti sejumlah persoalan yang belakangan mencuat di Kabupaten Bone dan mempertanyakan sejauh mana peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai masalah yang terjadi saat ini seolah belum mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif, padahal DPRD memiliki mandat sebagai representasi masyarakat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah.
“Sekarang rakyat seolah berjuang sendiri. Ke mana wakil rakyat kita?” ujar Eka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan polemik penggunaan barcode BBM subsidi yang diduga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, dugaan penyelundupan solar subsidi yang disebut semakin marak dengan berbagai modus juga dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, Eka juga menyoroti proyek pembangunan Bola Soba yang merupakan salah satu ikon budaya Bone. Menurutnya, proyek yang telah menyerap anggaran miliaran rupiah tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan, termasuk terkait dugaan putus kontrak yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
“DPRD Bone memang sempat menyoroti persoalan ini pada 2025 lalu. Namun sekarang, proyek yang sudah menelan anggaran besar itu seolah tidak lagi menjadi perhatian,” katanya.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bone. Ia menyebut terdapat dugaan penggunaan BBM subsidi untuk mendukung operasional tambang, padahal seharusnya menggunakan BBM industri.
Menurut Eka, praktik tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait karena berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, ia menilai belum terlihat langkah tegas dari pihak yang memiliki kewenangan.
Selain itu, Eka juga menyinggung kondisi Perumda Ellung Mangenre yang sebelumnya menerima penyertaan modal ratusan juta rupiah dari pemerintah daerah. Meski telah memperoleh dukungan anggaran, perusahaan daerah tersebut disebut tidak lagi aktif sejak 2023.
Berbagai persoalan tersebut, lanjutnya, seharusnya menjadi perhatian DPRD Bone melalui fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga tersebut.
Ia berharap para anggota DPRD tidak hanya aktif dalam pembahasan anggaran maupun kegiatan seremonial, tetapi juga hadir di tengah masyarakat ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Sebagai rakyat, kita berharap para wakil rakyat tidak hanya hadir saat pembahasan anggaran atau kegiatan seremonial, tetapi juga tampil di tengah masyarakat ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Eka menambahkan, DPRD Bone sebagai lembaga yang memperoleh mandat dari masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan, program, serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, apabila fungsi pengawasan tidak dijalankan secara optimal, maka akan muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah





















