Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (int)

i

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan masih adanya kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi, meski sebelumnya telah mendapatkan pembekalan melalui program retret dan berbagai upaya pencegahan dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Menurut Tito, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan transparansi pengelolaan keuangan hingga pembinaan terhadap kepala daerah.

Ia menyebut kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga aspek integritas pribadi menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi saya berharap dengan adanya OTT-OTT kepala daerah seperti termasuk Lombok ini,” kata Tito.

Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus OTT sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

“Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Berdasarkan catatan, sejumlah kepala daerah telah terjaring OTT KPK sejak 2025. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan bupati dan wali kota yang ditangkap sepanjang 2026.

Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia bersama sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi penindakan yang dilakukan KPK.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA