DIKSIKU.com, Bone – Upaya memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan di Kabupaten Bone belum membuahkan hasil. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone menyatakan tidak memiliki data yang diminta dan menyarankan agar permohonan informasi diajukan melalui mekanisme resmi.
Kepala DPMPTSP Bone, Andi Irmayani Syamsul, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan terkait jumlah perusahaan yang telah maupun belum melaksanakan program CSR. Ia meminta agar permintaan data disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone.
Selain itu, Andi Irmayani juga menyebut data terkait perusahaan pertambangan tidak berada dalam penguasaan instansinya. Menurut dia, pengelolaan sektor pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk data pertambangan kami tidak punya, karena untuk sektor tambang itu merupakan kewenangan dan wewenang pemerintah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya kembali mengenai keberadaan data perusahaan tambang di DPMPTSP Bone, ia menegaskan bahwa instansinya memang tidak menyimpan data tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar, juga belum mendapatkan respons. Saat didatangi, yang bersangkutan diketahui tidak berada di kantor. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis juga belum memperoleh tanggapan.
Belum diperolehnya data terkait jumlah perusahaan tambang maupun pelaksanaan CSR di Kabupaten Bone membuat informasi mengenai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban sosial dan lingkungan belum dapat diketahui secara pasti.
Padahal, pelaksanaan CSR menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Ketersediaan data yang akurat dinilai penting untuk mendukung transparansi serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Bone maupun data pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan.





















