Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi CSR. (int)

i

ilustrasi CSR. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Upaya memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan di Kabupaten Bone belum membuahkan hasil. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone menyatakan tidak memiliki data yang diminta dan menyarankan agar permohonan informasi diajukan melalui mekanisme resmi.

Kepala DPMPTSP Bone, Andi Irmayani Syamsul, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan terkait jumlah perusahaan yang telah maupun belum melaksanakan program CSR. Ia meminta agar permintaan data disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone.

Selain itu, Andi Irmayani juga menyebut data terkait perusahaan pertambangan tidak berada dalam penguasaan instansinya. Menurut dia, pengelolaan sektor pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  MJB Kritik Keras Mangkraknya Bola Soba: Ini Simbol, Bukan Sekadar Bangunan

“Untuk data pertambangan kami tidak punya, karena untuk sektor tambang itu merupakan kewenangan dan wewenang pemerintah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya kembali mengenai keberadaan data perusahaan tambang di DPMPTSP Bone, ia menegaskan bahwa instansinya memang tidak menyimpan data tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar, juga belum mendapatkan respons. Saat didatangi, yang bersangkutan diketahui tidak berada di kantor. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis juga belum memperoleh tanggapan.

Baca Juga :  Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

Belum diperolehnya data terkait jumlah perusahaan tambang maupun pelaksanaan CSR di Kabupaten Bone membuat informasi mengenai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban sosial dan lingkungan belum dapat diketahui secara pasti.

Padahal, pelaksanaan CSR menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Ketersediaan data yang akurat dinilai penting untuk mendukung transparansi serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Bone maupun data pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan.

Berita Terkait

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD
Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi
Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Berita Terbaru